
JAYAPURA, SatukanIndonesia.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menangkap YW (38) terduga pengedar Narkoba jenis Ganja sebanyak 36 paketan siap edar, di Kota Jayapura, Papua.
Hal dikatakan Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W A Maclarimboe melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede berdasarkan siaran pers, yang terima media ini, Selasa (29/04/2025).
Dijelaskannya, penangkapan pelaku berinisial YW (38) di wilayah Padang Bulan, distrik Heram, kota Jayapura, Senin (28/04/2025) siang.
Kasat Narkoba menerangkan, pihaknya melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan YW beserta barang buktinya berdasarkan informasi yang dikantongi oleh Timnya dilapangan.
“Yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan dan langsung kami melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami melakukan penggeledahan badan serta bagasi motor Honda Beat warna Abu yang dibawa pelaku terdapat satu buah paketan warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja,”ungkap Kasat Narkoba.
Lanjut, AKP Febry menegaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku YW yakni 1 (satu) buah paketan warna coklat, berisi paketan yg diduga narkoba jenis ganja dengan rincian 12 (dua belas) paket plastik Bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja dan 24 (dua puluh empat) Plastik kliper bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 500 gram.
“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya memiliki barang haram tersebut,”tandasnya. [**/GRW]













