• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bisnis Rokok Ilegal H-Mind di Batam Raup Untung Miliaran, Negara Gigit Jari dan Generasi Emas Dipertaruhkan

Bisnis Rokok Ilegal H-Mind di Batam Raup Untung Miliaran, Negara Gigit Jari dan Generasi Emas Dipertaruhkan

Mei 19, 2025
Wali Kota Bekasi Buka Career Expo 2026, Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Perusahaan Perluas Lapangan Kerja.

Wali Kota Bekasi Buka Career Expo 2026, Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Perusahaan Perluas Lapangan Kerja.

Oktober 31, 2026
Walkot Mississauga Kanada Lirik Kota Dekat Jakarta, Tri Adhianto: Bekasi Terbuka untuk Kerja Sama.

Walkot Mississauga Kanada Lirik Kota Dekat Jakarta, Tri Adhianto: Bekasi Terbuka untuk Kerja Sama.

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
Respons Arahan Menko Polkam di Sorong, DPD RI : Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pengungsi Sipil

Respons Arahan Menko Polkam di Sorong, DPD RI : Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pengungsi Sipil

Oktober 31, 2026
Wantimpres Diminta Serius Bahas Persoalan Papua, Bogra : Pendekatan Keamanan Harus Dievaluasi

Wantimpres Diminta Serius Bahas Persoalan Papua, Bogra : Pendekatan Keamanan Harus Dievaluasi

Oktober 31, 2026
Pasca-OTT KPK, Kepala BNPB Pastikan Pelayanan Bencana Tetap Berjalan Optimal

Pasca-OTT KPK, Kepala BNPB Pastikan Pelayanan Bencana Tetap Berjalan Optimal

Oktober 31, 2026
Menkomdigi Sebut Keragaman Data Penting untuk Cegah Bias Kecerdasan Artifisial

Menkomdigi Sebut Keragaman Data Penting untuk Cegah Bias Kecerdasan Artifisial

Oktober 31, 2026
Singapura Perkuat Integrasi dan Kemitraan ASEAN, Termasuk dengan Indonesia

Singapura Perkuat Integrasi dan Kemitraan ASEAN, Termasuk dengan Indonesia

Oktober 31, 2026
Pimpinan DPRD Batam Hadiri Anugerah Investasi 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Usaha

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Anugerah Investasi 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Usaha

Oktober 31, 2026
Dampingi Menko AHY Tinjau Infrastruktur, Wali Kota Bekasi Pastikan Percepatan Pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Dampingi Menko AHY Tinjau Infrastruktur, Wali Kota Bekasi Pastikan Percepatan Pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Oktober 31, 2026
Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Oktober 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Bisnis Rokok Ilegal H-Mind di Batam Raup Untung Miliaran, Negara Gigit Jari dan Generasi Emas Dipertaruhkan

[Daerah]

Mei 19, 2025
in News
0
0
SHARES
130
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Batam, SatukanIndonesia.com – Maraknya peredaran rokok ilegal merek H-Mind tanpa cukai di wilayah Batam memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Rokok tanpa pita cukai yang beredar secara bebas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam industri rokok legal dalam negeri. Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Batam pun didesak untuk bertindak tegas dan menangkap dalang besar di balik distribusi rokok ilegal tersebut.

Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

Menurut data dari berbagai sumber investigasi, peredaran rokok ilegal merek H-Mind di Batam telah mencapai skala industri, dengan volume distribusi diperkirakan mencapai ratusan ribu bungkus setiap bulan. Dengan asumsi satu bungkus rokok seharusnya dikenakan cukai sebesar Rp1.200–Rp1.500, maka potensi kerugian negara bisa mencapai Rp10 hingga Rp15 miliar per tahun,

Tak hanya itu, jika ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Daerah (Pajak Rokok), maka total potensi penerimaan negara yang hilang bisa menyentuh angka lebih dari Rp20 miliar per tahun. Ini belum termasuk kerugian yang dialami oleh pelaku industri rokok legal yang harus bersaing dengan harga jual H-Mind yang jauh lebih murah.

Undang-Undang dan Sanksi yang Mengancam Pelaku

Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam Pasal 54 disebutkan:

Barang siapa yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dapat dikenai pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Dengan demikian, jika nilai cukai yang tidak dibayar oleh pelaku mencapai Rp10 miliar, maka denda maksimal yang dapat dikenakan bisa mencapai Rp100 miliar, di samping ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Siapa “Big Bos” di Balik Rokok H-Mind?

Sumber internal menyebut bahwa peredaran rokok H-Mind dikendalikan oleh seorang tokoh kuat yang dijuluki sebagai “Big Bos H-Mind”. Sosok ini diduga memiliki jaringan distribusi yang terorganisir dengan baik, termasuk jalur pelabuhan tikus dan gudang penyimpanan tersembunyi di wilayah hinterland Batam dan sekitarnya.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum, terutama Bea Cukai KPU Batam, yang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan dalam penindakan terhadap rokok merek ini, meski laporan dan bukti-bukti di lapangan semakin jelas.

Keuntungan Besar Bagi “Big Bos” H-Mind

Di balik masifnya peredaran rokok ilegal H-Mind, terselip keuntungan besar yang dinikmati oleh sang “Big Bos”.

Dengan memotong biaya cukai dan pajak yang seharusnya dibayar kepada negara, pelaku utama bisnis ini mampu menjual rokok dengan harga sangat murah namun tetap meraih margin keuntungan yang tinggi.

Tanpa beban regulasi dan kewajiban fiskal, mereka menikmati skema bisnis “hitam” yang sangat menguntungkan: biaya produksi ditekan, harga jual tetap kompetitif, dan pasar tumbuh cepat karena segmentasi yang menyasar kalangan bawah.

Lebih ironis lagi, jaringan distribusi yang terstruktur dan sistematis menunjukkan bahwa ini bukan praktik ilegal skala kecil, melainkan sindikasi ekonomi bawah tanah yang bergerak seolah tanpa hambatan.

Jika aktivitas ini terus dibiarkan, “Big Bos” bukan hanya mengakumulasi kekayaan secara ilegal, tetapi juga memperkuat kekuasaan sosial dan ekonomi berbasis kriminal di daerah-daerah pelabuhan yang rawan korupsi dan lemahnya pengawasan.

Rokok Murah dan Masa Depan Generasi Muda

Salah satu dampak paling mengkhawatirkan dari peredaran rokok ilegal H-Mind adalah aksesibilitasnya yang sangat tinggi bagi generasi muda atau yang kini dijuluki Genarasi Emas 2045 khususnya pelajar.

Dengan harga yang sangat murah karena tidak dikenai cukai, rokok jenis H-Mind ini mudah dibeli oleh anak-anak sekolah yang memiliki uang saku terbatas. Rokok yang seharusnya menjadi barang terbatas dan dikendalikan, kini bisa dibeli semudah permen di warung-warung kecil tanpa pengawasan.

Kondisi ini menciptakan ancaman serius bagi masa depan generasi emas Kota Batam. Akses rokok sejak usia dini terbukti meningkatkan risiko kecanduan nikotin, menurunkan konsentrasi belajar, hingga membuka peluang keterlibatan dalam aktivitas kriminal atau kenakalan remaja.

Lebih jauh lagi, konsumsi rokok murah yang tidak jelas standar keamanannya juga berpotensi mengandung zat berbahaya karena tidak melalui proses pengawasan produksi yang sah. Dengan kata lain, negara bukan hanya dirugikan dari sisi fiskal, tetapi juga kehilangan generasi emas akibat dampak sosial dan kesehatan jangka panjang dari peredaran rokok ilegal ini.

Desakan Penegakan Hukum

Aktivis antikorupsi dan pengamat fiskal Adlan, angkat bicara. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan rakyat. Bea Cukai tidak boleh hanya menyasar pedagang kecil, tapi harus menyentuh otak di balik bisnis haram ini,” ujar seorang pengamat fiskal yang enggan disebut namanya.

Ia menambahkan, jika dibiarkan, ini akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan memperlemah daya saing industri dalam negeri yang patuh terhadap regulasi. (Rils/HAG)

Komentar Facebook

Tags: Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU)H-Mindrokok ilegal
ShareTweetSend

Related Posts

Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Agustus 2, 2026
Sinergitas TNI AL Bersama Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal

Sinergitas TNI AL Bersama Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal

Desember 12, 2025
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Usai Pengejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Usai Pengejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

Desember 7, 2025

Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Tanpa Nama Bermuatan Rokok Ilegal di Perairan Tanjung Uncang Batam

November 8, 2025

Langkah Tegas TNI AL dan Bea Cukai Riau Komitmen Bersama Dalam Melawan Peredaran Rokok Ilegal

Oktober 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?