
Jakarta, satukanindonesia.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklaim bahwa pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana akan terus berjalan optimal tanpa terhambat oleh persoalan internal. Penegasan itu disampaikan menyusul adanya proses hukum berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan institusi tersebut.
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK. Namun, tugas utama BNPB dalam melayani masyarakat dipastikan tidak akan terganggu.
“BNPB menegaskan bahwa penanganan bencana dan pelayanan kepada masyarakat terdampak harus tetap berjalan,” kata Kristomei di Jakarta dikutip Sabtu (31/10/2026).
Pihaknya akan melaksanakan program konsolidasi internal selama 100 hari. Program itu fokus pada tiga agenda utama: Bersih, Siaga, dan Terhubung. Langkah tersebut diambil usai OTT oleh KPK pada 13 Oktober lalu, terkait dugaan konflik kepentingan pada paket Dana Siap Pakai (DSP).
Melalui agenda “Bersih”, evaluasi menyeluruh sedang dilakukan, khususnya terkait tata kelola pengadaan, penggunaan anggaran, dan pemeriksaan pertanggungjawaban.
“Penertiban mekanisme kerja juga diterapkan agar sistem di dalam BNPB menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujar Kristomei.
Langkah “bersih-bersih” institusi ini juga diwujudkan melalui penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Utama BNPB.
BNPB berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran penanggulangan bencana benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun lima tersangkakasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan itu yakni Bima Setyawan yang merupakan adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua orang pihak swasta, Gery P dan Syifa NG.
Kasus itu berawal dari operasi senyap penyidik lembaga antirasuah di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam penindakan tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp3,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan di lingkungan BNPB, serta ratusan gram logam mulia/emas dan aset kripto.(***)













