• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

September 9, 2025
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

Juli 18, 2026
Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Juli 18, 2026
Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Juli 18, 2026
Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Juli 18, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

[Hukum]

September 9, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, satukanindonesia.com – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra (TOP) ke penjara bersama 4 tersangka lain setelah terjaring OTT KPK, masih menyisakan bola panas yang terus menggelinding jauh.

Apalagi di balik kasus tersebut, sejumlah nama termasuk diantaranya oknum aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan hingga akademisi yang menduduki jabatan bergengsi, turut dibidik setelah diduga terlibat dalam pusaran penerimaan uang panas suap proyek.

Yang paling menarik adalah indikasi keterlibatan Rektor USU Muryanto Amin alias Muri, sampai ia harus dipanggil penyidik lembaga anti rausah meski statusnya masih sebagai saksi.

Tapi anehnya, meski sudah dua kali dipanggil, Muri tampaknya bukan karakter pejabat gentleman yang taat hukum. Buktinya, dia tak pernah memenuhi pemanggilan itu tanpa alasan jelas.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira menilai bahwa sikap Muri merupakan sebuah preseden dalam dunia pendidikan.

“Sebagai seorang rektor, saudara Muryanto Amin harusnya mengajarkan kepada mahasiswanya menjadi orang yang bertanggungjawab, taat hukum dan berani menghadapi segala hal jika dia merasa tidak bersalah. Dia harus koperatif dan jangan menjadi seorang pengecut,” kecam Yudhistira saat dikonfirasi wartawan di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Kata Yudhis, jangan karena merasa ada orang yang disebut-sebut kebal hukum yang mem-back up-nya, Muri malah ikut-ikutan menjadi sosok yang tak tersentuh hukum.

“Jika ini tidak dituntaskan, tentunya akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan integritas USU yang merupakan perguruan tinggi favorit di Sumut. Karena itu KPK harus gerak cepat melakukan tindakan tegas, jemput paksa atau tangkap si Rektor ini yang tidak koperatif dan mencoba melakukan perlawanan biar semua menjadi terang,” tegasnya.

Lebih jauh pria asal Kota Medan ini juga me-review bahwa, berdasarkan jejak digital, terlalu banyak catatan minus yang ditorehkan Muryanto Amin selama duduk menjadi orang nomor satu di USU.

“Dari awal dia terpilih saja yang bersangkutan sudah terseret indikasi kasus plagiat. Kemudian di Pilkada Sumut dia diduga kuat terlibat politik praktis dalam mendukung Cagub,” sebutnya.

Kemudian, kata Yudhis, dugaan korupsi kolam retensi yang tak berfungsi untuk penanggulangan banjir, Plaza UMKM yangg tidak selesai dikerjakan, Hhngga hilangnya kebun USU yang seharusnya bisa menjadi pendapatan sehingga bisa ymensubsidi biaya kuliah mahasiswa USU.

“Dan yang terbaru persoalan 900 calon mahasiswa yang gagal kuliah di USU karena tak mampu membayar UKT yang dinilai mencekik leher,. Kasus-kasus ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” tambahnya

Karena itu, Yudhis menekankan, di samping KPK harus gercep, Menristek Dikti juga harus turun tangan dalam menyelamatkan USU dari orang-orang yang integritasnya diragukan.

“Jangan dibiarkan!, apalagi yang bersangkutan santer disebut sebagai calon kuat dalam pemilihan Rektor pada bulan depan. Berbahaya ini di dunia kampus. Karena itu, segera non aktifkan Muri dan tutup peluangnya untuk maju sebagai rektor kembali,” pungkas Yudhis. (Rils/HAG)

Komentar Facebook

Tags: #IWOKPKOTT KPKRektor USU
ShareTweetSend

Related Posts

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?