• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

September 9, 2025
Media Israel Soroti Pidato Presiden Prabowo yang Teriak ‘Free Palestine

Media Israel Soroti Pidato Presiden Prabowo yang Teriak ‘Free Palestine

September 23, 2026
Bukit Sanggul Dipersoalkan, Kades dan Camat Ulu Talo Buka Suara

Bukit Sanggul Dipersoalkan, Kades dan Camat Ulu Talo Buka Suara

September 23, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Didesak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat Malind di Merauke

Polri Didesak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat Malind di Merauke

September 23, 2026
Bertemu Presiden RI, KEPP Papua Usulkan Dana Otsus untuk Orang Papua Disalurkan Lewat Skema BLT

Bertemu Presiden RI, KEPP Papua Usulkan Dana Otsus untuk Orang Papua Disalurkan Lewat Skema BLT

September 23, 2026
Dubes Belanda untuk Indonesia dan Uskup Jayapura Bahas Kondisi Papua

Dubes Belanda untuk Indonesia dan Uskup Jayapura Bahas Kondisi Papua

September 23, 2026
Serangan-serangan awal Indonesia Terkait Sengketa West Papua

Serangan-serangan awal Indonesia Terkait Sengketa West Papua

September 23, 2026
Pemerintah Didesak Data Pengungsi di Daerah Konflik Papua

Pemerintah Didesak Data Pengungsi di Daerah Konflik Papua

September 23, 2026
Bertemu Sekjend PBB Guterres, Perdana Menteri Wale Minta Dukungan

Bertemu Sekjend PBB Guterres, Perdana Menteri Wale Minta Dukungan

September 23, 2026
TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026
TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

[Hukum]

September 9, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, satukanindonesia.com – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra (TOP) ke penjara bersama 4 tersangka lain setelah terjaring OTT KPK, masih menyisakan bola panas yang terus menggelinding jauh.

Apalagi di balik kasus tersebut, sejumlah nama termasuk diantaranya oknum aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan hingga akademisi yang menduduki jabatan bergengsi, turut dibidik setelah diduga terlibat dalam pusaran penerimaan uang panas suap proyek.

Yang paling menarik adalah indikasi keterlibatan Rektor USU Muryanto Amin alias Muri, sampai ia harus dipanggil penyidik lembaga anti rausah meski statusnya masih sebagai saksi.

Tapi anehnya, meski sudah dua kali dipanggil, Muri tampaknya bukan karakter pejabat gentleman yang taat hukum. Buktinya, dia tak pernah memenuhi pemanggilan itu tanpa alasan jelas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira menilai bahwa sikap Muri merupakan sebuah preseden dalam dunia pendidikan.

“Sebagai seorang rektor, saudara Muryanto Amin harusnya mengajarkan kepada mahasiswanya menjadi orang yang bertanggungjawab, taat hukum dan berani menghadapi segala hal jika dia merasa tidak bersalah. Dia harus koperatif dan jangan menjadi seorang pengecut,” kecam Yudhistira saat dikonfirasi wartawan di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

Kata Yudhis, jangan karena merasa ada orang yang disebut-sebut kebal hukum yang mem-back up-nya, Muri malah ikut-ikutan menjadi sosok yang tak tersentuh hukum.

“Jika ini tidak dituntaskan, tentunya akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan integritas USU yang merupakan perguruan tinggi favorit di Sumut. Karena itu KPK harus gerak cepat melakukan tindakan tegas, jemput paksa atau tangkap si Rektor ini yang tidak koperatif dan mencoba melakukan perlawanan biar semua menjadi terang,” tegasnya.

Lebih jauh pria asal Kota Medan ini juga me-review bahwa, berdasarkan jejak digital, terlalu banyak catatan minus yang ditorehkan Muryanto Amin selama duduk menjadi orang nomor satu di USU.

“Dari awal dia terpilih saja yang bersangkutan sudah terseret indikasi kasus plagiat. Kemudian di Pilkada Sumut dia diduga kuat terlibat politik praktis dalam mendukung Cagub,” sebutnya.

Kemudian, kata Yudhis, dugaan korupsi kolam retensi yang tak berfungsi untuk penanggulangan banjir, Plaza UMKM yangg tidak selesai dikerjakan, Hhngga hilangnya kebun USU yang seharusnya bisa menjadi pendapatan sehingga bisa ymensubsidi biaya kuliah mahasiswa USU.

“Dan yang terbaru persoalan 900 calon mahasiswa yang gagal kuliah di USU karena tak mampu membayar UKT yang dinilai mencekik leher,. Kasus-kasus ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” tambahnya

Karena itu, Yudhis menekankan, di samping KPK harus gercep, Menristek Dikti juga harus turun tangan dalam menyelamatkan USU dari orang-orang yang integritasnya diragukan.

“Jangan dibiarkan!, apalagi yang bersangkutan santer disebut sebagai calon kuat dalam pemilihan Rektor pada bulan depan. Berbahaya ini di dunia kampus. Karena itu, segera non aktifkan Muri dan tutup peluangnya untuk maju sebagai rektor kembali,” pungkas Yudhis. (Rils/HAG)

Komentar Facebook

Tags: #IWOKPKOTT KPKRektor USU
ShareTweetSend

Related Posts

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?