• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Reklamasi di Pulau Pial Layang dan Kapal Besar Disorot, Kepala PSDKP Batam: Masih dalam Proses Pemeriksaan

Reklamasi di Pulau Pial Layang dan Kapal Besar Disorot, Kepala PSDKP Batam: Masih dalam Proses Pemeriksaan

Juli 16, 2025
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

Agustus 25, 2026
Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Agustus 25, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Agustus 25, 2026
3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Agustus 25, 2026
Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 25, 2026
TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

Agustus 24, 2026
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Reklamasi di Pulau Pial Layang dan Kapal Besar Disorot, Kepala PSDKP Batam: Masih dalam Proses Pemeriksaan

[Daerah]

Juli 16, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Dado Herdiansyah

BATAM, satukanindonesia.com – Aktivitas reklamasi yang berlangsung di Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar, wilayah perbatasan Indonesia-Singapura, terus menuai sorotan publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan legalitas dan transparansi proyek yang berlangsung di dua kawasan pesisir strategis tersebut.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Samuel Sandi Rundupadang, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi reklamasi pada 4 Juli 2025 lalu.

Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hasil pengawasan dan legalitas kegiatan reklamasi di dua pulau tersebut, Samuel mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pemeriksaan internal.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Untuk rilis resminya nanti dari Humas PSDKP biar seragam semua, Pak,” jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak PSDKP mengenai apakah kegiatan reklamasi tersebut telah mengantongi izin yang lengkap, termasuk PKKPRL, rekomendasi AMDAL, serta persetujuan dari kementerian terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Batam, Hendri, belum memberikan respons atas konfirmasi yang dikirimkan oleh wartawan ke nomor pribadinya. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada balasan atau keterangan resmi dari pihak DLHK.

Situasi yang tertutup ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat sipil. Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Dado Herdiansyah, menyayangkan sikap diam dari instansi-instansi terkait yang seharusnya bertanggung jawab memberikan kejelasan kepada publik.

“Ini sangat disayangkan. Proyek ini menyangkut wilayah perbatasan yang sensitif, baik secara lingkungan maupun geopolitik. Namun sampai sekarang, belum ada satu pun pernyataan resmi dari lembaga yang sudah turun ke lokasi,” tegas Dado, Rabu (16 Juli 2025).

Dado menegaskan bahwa pihaknya bersama tim jurnalis telah melakukan investigasi lapangan dan mendapati adanya aktivitas alat berat di wilayah pesisir dua pulau tersebut, yang masih ditumbuhi vegetasi mangrove aktif. Proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, yang seharusnya wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan publik.

Pihaknya meminta agar pemerintah pusat segera turun tangan dan membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran reklamasi tersebut. Ia juga mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri ATR/BPN, dan KLHK untuk segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status perizinan maupun langkah hukum terhadap kegiatan reklamasi di Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar. (Tim Redaksi)

Komentar Facebook

Tags: DPD Projo Kepulauan RiauPSDKP BatamReklamasiSamuel Sandi Rundupadang
ShareTweetSend

Related Posts

Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Juni 17, 2026
KKP Setop Reklamasi Ilegal di Laut Morowali, Tiga Perusahaan Terseret

KKP Setop Reklamasi Ilegal di Laut Morowali, Tiga Perusahaan Terseret

Maret 5, 2026
Bungkam Soal Reklamasi Ilegal di Pial Layang dan Kapal Besar, Projo Kepri Pertanyakan PSDKP Batam

Bungkam Soal Reklamasi Ilegal di Pial Layang dan Kapal Besar, Projo Kepri Pertanyakan PSDKP Batam

Juli 16, 2025

Lestari Group Pemilik Pulau Semakau Kecil Belum Tahu Ada Kegiatan Reklamasi

Juli 10, 2025

MA Tolak Gugatan Reklamasi Pulau I Jakarta

Maret 9, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?