• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Otsus Amanatkan Tenaga Kerja OAP Jadi Prioritas, Pemda Wajib Bekali dan Upgrade Keahlian

Otsus Amanatkan Tenaga Kerja OAP Jadi Prioritas, Pemda Wajib Bekali dan Upgrade Keahlian

Agustus 23, 2025
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Otsus Amanatkan Tenaga Kerja OAP Jadi Prioritas, Pemda Wajib Bekali dan Upgrade Keahlian

[Daerah]

Agustus 23, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum

JAYAPURA, satukanindonesia.com – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum
menekankan, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) memberikan hak bagi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan kesempatan dan diprioritaskan dalam rekrutmen di tanah Papua, terlebih kesempatan kerja atas pengelolaan SDA yang dimiliki.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing OAP sebagaimana tercantum jelas dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat yang mengamanatkan semua bidang pekerjaan di wilayah Papua Barat harus mengutamakan OAP dengan komposisi 80 persen dan Tenaga Kerja Lokal sebesar 20 persen.

“Prioritas bagi OAP dalam mendapat pekerjaan adalah amanat UU Otsus yang diterjemahkan ketentuan dan pelaksanaannya dalam Perda (Perdasus) Papua Barat. Selain komposisi 80:20 itu, pada Pasal 4 ayat (2) juga menekankan OAP berhak memperoleh kesempatan yang sama dan diutamakan untuk mendapat pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilayah Provinsi Papua Barat berdasarkan pendidikan dan keahliannya,”kata Filep, Jumat (22/08/2025).

Untuk merealisasikan amanah ini, menurut Dr Filep, membutuhkan kolaborasi Pemda baik provinsi maupun kabupaten dan kota serta perusahaan. Sedangkan Pemerintah, menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten dan ahli sesuai standar dan kebutuhan industri.

“Lalu, pihak perusahaan juga terbuka dan mengkoordinir ruang bagi OAP, kuota dan standar kualitas yang dibutuhkan, artinya ini harus menjadi program yang mutual untuk kesejahteraan masyarakat, kontribusi bagi PAD dan juga kebutuhan perusahaan sendiri. Saya yakin talenta Papua potensial untuk dididik menjadi profesional dan nantinya berkarir sampai posisi senior. Dan juga banyak talenta Papua profesional dan berpengalaman yang bisa match dengan kualifikasi yang ada,”katanya lagi.

Filep menekankan, secara politik hukum Otsus telah mengatur kekhususan ini bagi masyarakat OAP. Misalnya, di Pasal 5 Perda itu disebutkan, ’Setiap perusahaan yang berskala besar dan strategis menempatkan Tenaga Kerja OAP dan Tenaga Kerja Lokal yang mempunyai kompetensi dalam jabatan struktur/organisasi perusahaan.’

Oleh sebab itu, tugas Pemda sangat penting menyediakan Pelatihan Kerja bagi masyarakat yang belum bekerja dan sudah bekerja yang diatur dalam BAB V tentang Pelatihan Kerja pada perda tersebut.

Lebih lanjut, Ketua Komite III DPD RI itu menyinggung, peran aktif perusahaan dalam menangani pengangguran di daerah. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 22 Perda Nomor 6 Tahun 2022 bahwa ‘Dalam penanganan pengangguran dan penerimaan Tenaga Kerja atau Pemberi Kerja memberikan kesempatan pertama terhadap Tenaga Kerja OAP dan Tenaga Kerja Lokal berdasarkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan Pemberi Kerja’.

“Regulasi ini juga menjelaskan Pemberi Kerja dapat berkoordinasi dengan Dinas dalam penyusunan perencanaan pengisian atau penggantian posisi jabatan tertentu di perusahaan dengan Tenaga Kerja OAP dan Tenaga Kerja Lokal sesuai dengan syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan. Dalam konteks ini, di Papua Barat misalnya BP LNG Tangguh dan banyak perusahaan lain harus konsisten bekerjasama dengan pemda untuk pengaturan kesempatan kerja bagi OAP,”jelasnya.

“Pakemnya adalah setiap pengelolaan atas SDA Tanah Papua harus berkontribusi menangani permasalahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan. Di sisi ekonomi, apabila perusahaan tak maksimal menyerap tenaga kerja Papua maka pengangguran semakin tinggi yang memicu kemiskinan ekstrem, masalah sanitasi, kesehatan terutama stunting akan mengancam masa depan generasi Papua,”ujarnya.

Tak hanya itu, Ketua ADRI Papua Barat itu juga mengingatkan agar tidak ada mafia dalam rekrutmen tenaga kerja di Papua.

Ia menekankan, langkah dan kebijakan strategis adalah dengan fokus mendidik dan melatih putra-putri OAP secara sistematis dan konsisten untuk meregenerasi pekerja yang diprogramkan mulai dari teknisi hingga ke level manajemen senior. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dr. Filep WamafmaSenator Papua BaratTenaga Kerja OAPUU Otsus
ShareTweetSend

Related Posts

Komite III DPD RI Dukung Program Revitalisasi Sekolah Termasuk di Tanah Papua

Komite III DPD RI Dukung Program Revitalisasi Sekolah Termasuk di Tanah Papua

Mei 28, 2026
Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

April 24, 2026

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026

Lulusan STIH Manokwari Kuasai Berbagai Sektor Strategis di Tanah Papua

Maret 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?