
JAKARTA, satukaindonesia.com – Perwakilan pemuda gereja menyerahkan pernyataan tertulis kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) yang berisi desakan, agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) non-organik segera ditarik dari wilayah Papua Pegunungan.
Pernyataan sikap itu diserahkan kepada anggota Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro dalam kunjungannya ke Wamena untuk meninjau kasus-kasus pelanggaran HAM, pada 23 September 2025 lalu.
Ketua Departemen Pemuda Baptis West Papua, Akia Wenda menyampaikan, kekhawatirannya atas kehadiran pasukan TNI non-organik di sejumlah distrik di Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, dan Jayawijaya.
“Di Papua Pegunungan tidak ada situasi yang mendesak. Kehadiran TNI non-organik justru meresahkan warga, merusak tempat ibadah, rumah sakit, dan gedung sekolah,”kata Akia Wenda, yang merupakan anggota Forum Pemuda Kristen Tanah Papua (FPK-TP) dalam siaran pers tertulis yang diterima, Jumat (26/09/2025).

Menurutnya, aktivitas TNI non-organik di wilayah itu membuat masyarakat trauma. Sebab militer mencabut tanaman di kebun warga dan pengambilan hasil kebun tanpa izin. Ini terjadi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya dan Distrik Goa Balim, Wano Barat, Kuyawage, dan Melagi Neri.
Akia Wenda juga meminta, Komnas HAM RI segera bertemu DPR RI, khususnya Komisi I, III, IX, dan XIII, Panglima TNI dan Kementetrian terkait, guna membahas penarikan pasukan tersebut.
Ia berharap, Komnas HAM RI juga dapat bekerja sama dengan LSM kemanusiaan di Jakarta untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua Pegunungan.
“Kami tidak butuh TNI non-organik. TNI dan Polri yang sudah ada di kota sudah cukup,”ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Atnike Nova Sigiro menyatakan bahwa Komnas HAM RI akan mempelajari pernyataan tertulis yang telah disampaikan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur.
“Kami berterima kasih atas kepedulian pemuda gereja yang telah menyampaikan aspirasi secara tertulis. Ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,”pungkas Atnike. [/GRW]













