• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

Januari 10, 2026
Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Oktober 13, 2026
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Oktober 13, 2026
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Oktober 13, 2026
RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

Oktober 12, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

Oktober 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

(Hukum)

Januari 10, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
128
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Bogor, satukanindonesia.com – Tujuh tahun telah berlalu sejak peristiwa tragis penusukan yang merenggut nyawa Andriana Yubelia Noven Cahya (18), siswi SMK di Bogor, Jawa Barat, pada 8 Januari 2019. Namun hingga hari ini, keadilan bagi korban dan keluarganya belum juga terwujud. Kasus ini masih berjalan di tempat tanpa adanya penetapan tersangka yang jelas.

Kami menilai lambannya pengungkapan kasus pembunuhan Noven mencederai rasa keadilan publik serta menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak atas keadilan bagi korban kejahatan berat.

Berlarut-larutnya penanganan perkara ini menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas proses penyidikan. Ketidakjelasan ini tidak hanya memperpanjang penderitaan keluarga korban, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum.

Di sisi lain, kami mencatat pernyataan aparat kepolisian yang menyampaikan bahwa proses penyelidikan kasus Noven masih terus berjalan. Kepolisian menyebutkan adanya kendala berupa keterbatasan alat bukti dan saksi, serta perlunya kehati-hatian agar penetapan tersangka tidak keliru dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kepolisian juga menyatakan tetap membuka kemungkinan penggunaan metode penyelidikan baru, termasuk pengembangan teknologi forensik, untuk mengungkap pelaku.

Meski demikian, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas mandeknya proses hukum selama bertahun-tahun. Kehati-hatian memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kepastian hukum dan rasa keadilan, terlebih dalam perkara pembunuhan yang menyangkut nyawa manusia.

“Tujuh tahun tanpa kepastian hukum dalam kasus pembunuhan Noven adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. PMKRI menilai lambannya penetapan tersangka mencerminkan lemahnya komitmen negara dalam menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar (Afren Germas PMKRI Bogor)

“Kami menghargai pernyataan kepolisian bahwa penyelidikan masih berjalan. Namun kehati-hatian tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan sebuah kasus pembunuhan terkatung-katung selama bertahun-tahun tanpa kejelasan,” tambahnya

Oleh karena itu, kami mendesak:

Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya.

Dilakukannya langkah konkret dan terukur, termasuk pembentukan tim khusus atau supervisi langsung dari Mabes Polri.

Penyampaian perkembangan penanganan perkara secara terbuka, transparan, dan berkala kepada publik serta keluarga korban.

Negara memastikan bahwa kasus ini tidak dilupakan dan tidak dibiarkan berakhir tanpa kejelasan hukum.

“Kasus Noven bukan sekadar arsip perkara, tetapi ujian komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dinafikan,” tegas ( Frigi Ketua PMKRI Bogor).

Mengungkap kasus Noven bukan hanya soal menemukan pelaku, tetapi juga tentang memastikan negara hadir dan berpihak pada keadilan serta kemanusiaan.

Keadilan untuk Noven harus ditegakkan(Ferdy)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Andriana Yubelia Noven CahyaKomnas HAM PapuaPMKRI
ShareTweetSend

Related Posts

Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Oktober 8, 2025
PMKRI : Hentikan Operasi Freeport dan Perusahaan Multinasional di Tanah Papua

PMKRI : Hentikan Operasi Freeport dan Perusahaan Multinasional di Tanah Papua

April 8, 2025
Warga Kepulauan Yapen adukan PT Sinar Purna Karya ke Komnas HAM Papua

Warga Kepulauan Yapen adukan PT Sinar Purna Karya ke Komnas HAM Papua

Maret 19, 2025

Komnas HAM Papua Dinilai Menghambat Pengungkapan Kasus Penembakan Yan C Warinussy

Agustus 14, 2024

Tanggapi Video Kasus Penganiayaan di Biak, Kapolda Perintahkan Propam Lakukan Penyelidikan

Juli 28, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?