• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Oktober 8, 2025
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Mei 26, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Mei 26, 2026
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Oktober 8, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
120
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Merauke, satukanindonesia.com – Pengurus Pusat PMKRI dan Pengurus PMKRI Cabang Merauke melakukan kunjungan ke kantor Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) di Merauke, Provinsi Papua Selatan. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat yang bertema: “Persoalan PSN( Food Estate)?”. Rapat Dengar Pendapat ini, bertujuan untuk mendiskusikan isu krusial PSN dalam kerangka Laudato S’i untuk perlindungan terhadap masyarakat pada umumnya dan masyarakat Hukum adat secara khusus. Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini disambut hangat oleh Ketua MRPS, Damianus Katayu beserta jajaran anggota MRPS. Pembahasan difokuskan pada dampak PSN yang semakin mengkhawatirkan di Papua Selatan. Mario Mere, mewakili Lembaga Ekologi dan Masyarakat Adat Pengurus Pusat PMKRI, menekankan urgensi penanganan masalah ini. Ia menuding Program Strategis Nasional sebagai salah satu faktor yang mengancam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak berpihak pada perlindungan ekosistem justru memperparah keadaan. Mengacu pada ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, Mario menyerukan kebijakan politik pro-ekologi di tingkat global, nasional, dan lokal. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dialog antar komunitas dan agama untuk mencapai keseimbangan ekologis, sebuah ajakan yang sejalan dengan nilai-nilai Katolik yang dianut PMKRI.

Ketua PMKRI Cabang Merauke, Kristianus Samkaki memberikan pandangan bahwa kami ingin menyampaikan bahwa masyarakat adat hari ini hampir sudah tidak punya tempat berlindung selain di Majelis Rakyat Papua Selatan sebagai reprsentasi kultural, tetapi jika kemudian MRPS tidak mengindahkan permohonan mereka maka negara sedang menghancurkan masyaraktnya sendiri dan tentu ini bertentangan dengan amanat alinea ke 4 dalam UUD NKRI yang berbunyi ” negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia “. Sama halnya juga dalam UUD NKRI pasal 18b ayat 2 yakni “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Yoram Oagay, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Merauke juga menyoroti praktik intimidasi terhadap aktivis lingkungan, Vinsen Kwipalo, yang selama ini aktif memperjuangkan pelestarian hutan adat di wilayah Papua Selatan. Kami menuntut keadilan bagi pejuang lingkungan seperti Bapak Vinsen Kwipalo. Jangan ada lagi intimidasi terhadap masyarakat atau aktivis yang menyuarakan kebenaran. Kami PMKRI cabang Merauke melihat kebijakan pembangunan yang tidak mempertimbangkan hak dasar masyarakat adat Merauke.

Pandangan dari ketua MRPS, Damianus Katayu, menambahkan bahwa investasi penting dalam konteks pembangunan, tapi seharusnya investasi itu pro rakyat. Investasi harus menguntungkan masyarakat, karena hakekatnya investasi untuk kesejahteraan semua pihak.
“Maka kesejahteraan itu harus kita konkritkan dia seperti apa kepada orang asli Papua. Itu menjadi penting. Kalau hanya bicara kesejahteraan itu awang-awang, tidak jelas. Harus kita konkritkan, orang Papua harus dapat apa dari sebuah investasi, itu yang harus jelas,”
MRPS juga mendukung gerakan Masyarakat dalam menggugat UU Omnibus law Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ensilik LaudatosiFood EstateMeraukeMRPSPMKRI
ShareTweetSend

Related Posts

PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

Januari 10, 2026
PMKRI : Hentikan Operasi Freeport dan Perusahaan Multinasional di Tanah Papua

PMKRI : Hentikan Operasi Freeport dan Perusahaan Multinasional di Tanah Papua

April 8, 2025
264 excavator untuk projects cetak sawah di Papua//ISTIMEWA

PSN di Merauke Dinilai Melanggar Ketentuan Pidana Keanekaragaman Hayati

September 25, 2024

Cak Imin Janji Langsung Hentikan Food Estate Jika Menang Pilpres

Januari 26, 2024

Disebut Gagal, Mentan Pamer Panen Jagung 6,5 Ton per Hektar di Food Estate Gunung Mas

Januari 25, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?