
Bogor, satukanindonesia.com – Tujuh tahun telah berlalu sejak peristiwa tragis penusukan yang merenggut nyawa Andriana Yubelia Noven Cahya (18), siswi SMK di Bogor, Jawa Barat, pada 8 Januari 2019. Namun hingga hari ini, keadilan bagi korban dan keluarganya belum juga terwujud. Kasus ini masih berjalan di tempat tanpa adanya penetapan tersangka yang jelas.
Kami menilai lambannya pengungkapan kasus pembunuhan Noven mencederai rasa keadilan publik serta menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak atas keadilan bagi korban kejahatan berat.
Berlarut-larutnya penanganan perkara ini menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas proses penyidikan. Ketidakjelasan ini tidak hanya memperpanjang penderitaan keluarga korban, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum.
Di sisi lain, kami mencatat pernyataan aparat kepolisian yang menyampaikan bahwa proses penyelidikan kasus Noven masih terus berjalan. Kepolisian menyebutkan adanya kendala berupa keterbatasan alat bukti dan saksi, serta perlunya kehati-hatian agar penetapan tersangka tidak keliru dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kepolisian juga menyatakan tetap membuka kemungkinan penggunaan metode penyelidikan baru, termasuk pengembangan teknologi forensik, untuk mengungkap pelaku.
Meski demikian, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas mandeknya proses hukum selama bertahun-tahun. Kehati-hatian memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kepastian hukum dan rasa keadilan, terlebih dalam perkara pembunuhan yang menyangkut nyawa manusia.
“Tujuh tahun tanpa kepastian hukum dalam kasus pembunuhan Noven adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. PMKRI menilai lambannya penetapan tersangka mencerminkan lemahnya komitmen negara dalam menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar (Afren Germas PMKRI Bogor)
“Kami menghargai pernyataan kepolisian bahwa penyelidikan masih berjalan. Namun kehati-hatian tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan sebuah kasus pembunuhan terkatung-katung selama bertahun-tahun tanpa kejelasan,” tambahnya
Oleh karena itu, kami mendesak:
Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya.
Dilakukannya langkah konkret dan terukur, termasuk pembentukan tim khusus atau supervisi langsung dari Mabes Polri.
Penyampaian perkembangan penanganan perkara secara terbuka, transparan, dan berkala kepada publik serta keluarga korban.
Negara memastikan bahwa kasus ini tidak dilupakan dan tidak dibiarkan berakhir tanpa kejelasan hukum.
“Kasus Noven bukan sekadar arsip perkara, tetapi ujian komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dinafikan,” tegas ( Frigi Ketua PMKRI Bogor).
Mengungkap kasus Noven bukan hanya soal menemukan pelaku, tetapi juga tentang memastikan negara hadir dan berpihak pada keadilan serta kemanusiaan.
Keadilan untuk Noven harus ditegakkan(Ferdy)













