
Humbahas, SatukanIndonesia.com – Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat utama Polres Humbahas yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Humbang Hasundutan, pada Selasa (20/1/2026).
Upacara berlangsung khidmat sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja satuan.
Empat pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan terdiri dari dua Kepala Satuan dan dua Kapolsek jajaran Polres Humbahas, Jabatan Kasat Reskrim Polres Humbahas yang sebelumnya dijabat oleh AKP Jhon F. Siahaan, S.H., M.H., diserahterimakan kepada AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pahae Jae Polres Tapanuli Utara, Selanjutnya, AKP Jhon F. Siahaan, S.H., M.H., akan mengemban tugas baru sebagai Panitia 4 Subdit 1 Ditintelkam Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, jabatan Kasat Lantas Polres Humbahas yang sebelumnya diemban oleh AKP Mantho Pandiangan, S.H., kini dipercayakan kepada Iptu Tahi Samosir, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Regident Polres Tebing Tinggi. AKP Mantho Pandiangan, S.H., selanjutnya akan melaksanakan tugas baru sebagai Kapolsek Parapat Polres Simalungun.
Selain itu, jabatan Kapolsek Parlilitan yang sebelumnya dijabat oleh AKP Sappetua Simbolon, kini diserahterimakan kepada Iptu Jonson Butarbutar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai. Selanjutnya, AKP Sappetua Simbolon akan mengemban amanah baru sebagai Kasat Pam Obvit Polres Simalungun.
Sedangkan jabatan Kapolsek Doloksanggul yang sebelumnya dijabat oleh AKP Jhon Re Pangaribuan, S.H., M.H., kini dipercayakan kepada AKP Sarbanua P. Siringoringo, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Muara Polres Tapanuli Utara, Sementara itu, AKP Jhon Re Pangaribuan, S.H., M.H., selanjutnya menjadi Perwira Menengah (Pama) Polres Humbahas dalam rangka memasuki masa pensiun.
Diketahui, rotasi jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor: KEP/07/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sumatera Utara.














