• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPRD Tambrauw Tolak Proyek Strategis Nasional Melalui Investasi Kelapa Sawit

DPRD Tambrauw Tolak Proyek Strategis Nasional Melalui Investasi Kelapa Sawit

Januari 22, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DPRD Tambrauw Tolak Proyek Strategis Nasional Melalui Investasi Kelapa Sawit

Januari 22, 2026
in Daerah, Fokus Berita, Nasional
0
0
SHARES
282
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

KET.FOTO : Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar saat menggelar aksi damai di kabupaten Tambrauw//istimewa

SORONG,  satukanindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, tolak kehadiran proyek strategis nasional (PSN) melalui investasi kelapa sawit.

Penolakan itu  ditegaskan  Ketua Komisi I DPRD Tambrauw, Frengky F Gifelem kepada wartawan, di Sorong, Rabu (21/01/2026).

Dikatakannya, secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Kabupaten Tambrauw menolak rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua, termasuk di Kabupaten Tambrauw secara umumnya dan Lembah Kebar, khususnya.

 

Menurutnya, pembukaan perkebunan kelapa sawit melalui PSN bukan bagian dari kehidupan orang Papua.

Pasalnya, masyarakat adat di Tanah Papua menggantungkan hidupnya pada pangan lokal seperti sagu, singkong, ubi jalar, bukan dari perkebunan sawit yang dicanangkan negara.

“Orang Papua tidak hidup dari sawit. Kehidupan kami bertumpu pada pangan lokal. Karena itu, apa yang dilakukan masyarakat adat di Kebar adalah langkah yang sangat tepat,”kata Frengky F Gifelem.

Ia berpendapat, kebijakan negara belum sepenuhnya mengakomodir suara orang asli Papua.

Karena itu lanjutnya, banyak kebijakan pembangunan, termasuk rencana perkebunan sawit, masyarakat adat tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Negara seharusnya melihat persoalan ini secara bijak. Masyarakat adat tidak pernah benar-benar diajak berdiskusi, apakah masyarakat adat menerima atau menolak sawit di tanahnya sendiri. Jika ini terus diabaikan, konflik berkepanjangan tidak bisa dihindari,”ucapnya.

Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar menyatakan penolakan mereka terhadap rencana pelaksanaan PSN lewat pembukaan perkebunan kelapa sawit di di wilayah adat Lembah Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Pernyataan sikap itu disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar saat menggelar aksi damai di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Penanggung jawab aksi, Mathias Anari mengatakan, penolakan ini memiliki dasar hukum yang kuat diantaranya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang hutan adat, dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta prinsip Free, Prior and Informed Consent atau FPIC.

“Karena itu kami masyarakat adat di wilayah Lembah Kebar tegas menolak PSN dalam bentuk apapun, PSN hanya merusak hutan dan tanah adat,”kata Anari.

Menurut Anari, Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar mendesak Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera memfasilitasi dan membiayai musyawarah serta pemetaan wilayah adat delapan sub suku di Lembah Kebar.

“Kami juga menuntut penghentian seluruh aktivitas perusahaan bermasalah, baik legal maupun ilegal, serta pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah adat,”tuturnya.

 

Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar juga menolak segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan pendekatan keamanan terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah dan hutan sebagai ruang hidupnya.

Dikatakan,  pernyataan sikap ini didukung para kepala sub suku dan kepala suku di wilayah Lembah Kebar, yaitu Sub Suku Masambua, Dru, Manabuat, Mawabit, Ajiw, Maniun, Manekar, Mawabuan, serta Suku Miyah dan Ireres.

“Kami menegaskan kembali bahwa Lembah Kebar bukan tanah kosong. Tanah dan air adalah milik masyarakat adat,”pungkasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Aliansi Masyarakat Adat Lembah KebarFrengky F GifelemKetua Komisi I DPRD TambrauwSatukanindonesia.comsorongTolak PSN
ShareTweetSend

Related Posts

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Mei 23, 2026

Safari Jumat Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Pesan Jelang Idul Adha Dan Ajak Masyarakat Doakan Kelancaran Ibadah Haji Wali Kota Bekasi

Mei 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?