• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPRD Tambrauw Tolak Proyek Strategis Nasional Melalui Investasi Kelapa Sawit

DPRD Tambrauw Tolak Proyek Strategis Nasional Melalui Investasi Kelapa Sawit

Januari 22, 2026
Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Keberhasilan Komunikasi Kebijakan

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Keberhasilan Komunikasi Kebijakan

Juli 16, 2026
KPK Pertegas Pengawasan Ketat Pengadaan BUMN, Vendor Diminta Junjung Integritas

KPK Pertegas Pengawasan Ketat Pengadaan BUMN, Vendor Diminta Junjung Integritas

Juli 16, 2026
ADVERTISEMENT
Kasus Korupsi Kuota Haji Telah Rampung, Yaqut Segera Disidang

Kasus Korupsi Kuota Haji Telah Rampung, Yaqut Segera Disidang

Juli 16, 2026
Mendes Yandri Tegaskan Kopdes Merah Putih dan BUMDes Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa

Mendes Yandri Tegaskan Kopdes Merah Putih dan BUMDes Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa

Juli 16, 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026
Penyelesaian Konflik Papua, Pemerintah Harus Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Penyelesaian Konflik Papua, Pemerintah Harus Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Juli 15, 2026
Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT di Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT di Kota Bekasi

Juli 15, 2026
MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

Juli 15, 2026
Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Juli 15, 2026
Menteri Pigai Dorong Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia dan Prancis Hadapi Tantangan Global

Menteri Pigai Dorong Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia dan Prancis Hadapi Tantangan Global

Juli 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DPRD Tambrauw Tolak Proyek Strategis Nasional Melalui Investasi Kelapa Sawit

Januari 22, 2026
in Daerah, Fokus Berita, Nasional
0
0
SHARES
286
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

KET.FOTO : Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar saat menggelar aksi damai di kabupaten Tambrauw//istimewa

SORONG,  satukanindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, tolak kehadiran proyek strategis nasional (PSN) melalui investasi kelapa sawit.

Penolakan itu  ditegaskan  Ketua Komisi I DPRD Tambrauw, Frengky F Gifelem kepada wartawan, di Sorong, Rabu (21/01/2026).

Dikatakannya, secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Kabupaten Tambrauw menolak rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua, termasuk di Kabupaten Tambrauw secara umumnya dan Lembah Kebar, khususnya.

 

Menurutnya, pembukaan perkebunan kelapa sawit melalui PSN bukan bagian dari kehidupan orang Papua.

Pasalnya, masyarakat adat di Tanah Papua menggantungkan hidupnya pada pangan lokal seperti sagu, singkong, ubi jalar, bukan dari perkebunan sawit yang dicanangkan negara.

“Orang Papua tidak hidup dari sawit. Kehidupan kami bertumpu pada pangan lokal. Karena itu, apa yang dilakukan masyarakat adat di Kebar adalah langkah yang sangat tepat,”kata Frengky F Gifelem.

Ia berpendapat, kebijakan negara belum sepenuhnya mengakomodir suara orang asli Papua.

Karena itu lanjutnya, banyak kebijakan pembangunan, termasuk rencana perkebunan sawit, masyarakat adat tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Negara seharusnya melihat persoalan ini secara bijak. Masyarakat adat tidak pernah benar-benar diajak berdiskusi, apakah masyarakat adat menerima atau menolak sawit di tanahnya sendiri. Jika ini terus diabaikan, konflik berkepanjangan tidak bisa dihindari,”ucapnya.

Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar menyatakan penolakan mereka terhadap rencana pelaksanaan PSN lewat pembukaan perkebunan kelapa sawit di di wilayah adat Lembah Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Pernyataan sikap itu disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar saat menggelar aksi damai di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Penanggung jawab aksi, Mathias Anari mengatakan, penolakan ini memiliki dasar hukum yang kuat diantaranya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang hutan adat, dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta prinsip Free, Prior and Informed Consent atau FPIC.

“Karena itu kami masyarakat adat di wilayah Lembah Kebar tegas menolak PSN dalam bentuk apapun, PSN hanya merusak hutan dan tanah adat,”kata Anari.

Menurut Anari, Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar mendesak Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera memfasilitasi dan membiayai musyawarah serta pemetaan wilayah adat delapan sub suku di Lembah Kebar.

“Kami juga menuntut penghentian seluruh aktivitas perusahaan bermasalah, baik legal maupun ilegal, serta pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah adat,”tuturnya.

 

Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar juga menolak segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan pendekatan keamanan terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah dan hutan sebagai ruang hidupnya.

Dikatakan,  pernyataan sikap ini didukung para kepala sub suku dan kepala suku di wilayah Lembah Kebar, yaitu Sub Suku Masambua, Dru, Manabuat, Mawabit, Ajiw, Maniun, Manekar, Mawabuan, serta Suku Miyah dan Ireres.

“Kami menegaskan kembali bahwa Lembah Kebar bukan tanah kosong. Tanah dan air adalah milik masyarakat adat,”pungkasnya. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Aliansi Masyarakat Adat Lembah KebarFrengky F GifelemKetua Komisi I DPRD TambrauwSatukanindonesia.comsorongTolak PSN
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT di Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT di Kota Bekasi

Juli 15, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Juli 14, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Juli 14, 2026

Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Juli 14, 2026

Wali Kota Bekasi Instruksikan Pendampingan Hari Pertama Sekolah Anak untuk Orang Tua

Juli 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?