• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Refleksi Kebangsaan: Surat Perintah Sebelas Maret, Fakta Sejarah atau Rekayasa Kekuasaan?

Refleksi Kebangsaan: Surat Perintah Sebelas Maret, Fakta Sejarah atau Rekayasa Kekuasaan?

Maret 11, 2026
Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Juli 11, 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Juli 11, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Juli 11, 2026
PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

Juli 10, 2026
Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Juli 10, 2026
Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Juli 10, 2026
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Juli 10, 2026
Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Refleksi Kebangsaan: Surat Perintah Sebelas Maret, Fakta Sejarah atau Rekayasa Kekuasaan?

Maret 11, 2026
in Daerah, Fokus Berita, Ragam Opini
0
0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET.FOTO: Habib Nurhammad-Febrio Diosi Pratama//Istimewa

Bengkulu, SatukanIndonesia.com – Tepat 60 tahun semenjak diterbitkannya Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar) menjadi salah satu peristiwa paling krusial dalam perjalanan politik Indonesia.

Dokumen yang ditandatangani Presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno telah memberikan mandat kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil langkah-langkah taktis dalam upaya pemulihan keamanan negara di tengah krisis politik pasca Gerakan 30 September 1965.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Komisariat Hukum Universitas Bengkulu Habib Nurhammad menyikapi bahwa polemik pertanyaan mengenai Supersemar merupakan bagian penting dari upaya menjaga kejujuran sejarah bangsa.
Habib menegaskan “bahwa kaum muda tidak boleh hanya menerima sejarah sebagai narasi tunggal, melainkan harus berani membaca ulang peristiwa penting secara kritis.”

Hal senada disampaikan Sekretaris GmnI Komisariat Hukum Universitas Bengkulu Febrio Diosi Pratama yang mengajak kaum muda untuk bersama sama mengulas kembali sejarah nasional secara objektif dan reflektif.

Serta mereka berdua menyampaikan ” bahwa berdasarkan pada mandat yang semula dipahami sebagai langkah administratif untuk menstabilkan negara kemudian berkembang menjadi rangkaian keputusan politik strategis seperti pembubaran PKI dan konsolidasi kekuatan militer yang secara bertahap menggeser pusat kekuasaan dari Soekarno “.

“Dari sinilah tersirat pertanyaan kritis yang terus diperdebatkan hingga sampai pada saat ini, apakah Supersemar sekadar instrumen administratif negara, atau justru menjadi pintu masuk bagi lahirnya kekuasaan politik baru?” ujar febrio.

Kemudian kontroversi semakin menguat karena persoalan fundamental mengenai keaslian dokumen tersebut. Hingga saat ini naskah asli Supersemar tidak pernah ditemukan secara definitif, sementara beberapa versi salinan yang tersimpan di arsip negara memiliki perbedaan redaksional yang dalam kajian historiografi modern ketiadaan sumber autentik dari peristiwa sebesar ini menjadi problem serius karena validitas dokumen merupakan fondasi utama dalam menilai kebenaran sejarah.

Dalam refleksi kebangsaan, Supersemar pada akhirnya berdiri sebagai sebuah paradoks sejarah Indonesia pernah terjadi, namun sekaligus ruang di mana kekuasaan membentuk makna dan narasinya.

” Karena itulah keberanian generasi muda untuk terus mengkaji dan mempertanyakan sejarah menjadi kunci agar kesadaran kebangsaan tetap hidup dan tidak terperangkap dalam satu versi cerita semata. “, ujar habib. (rilis/lafif)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Febrio Diosi PratamaGMNIHabib NurhammadKomisariat Hukum Universitas BengkuluSatukanindonesia.comSoehartosoekarnoSurat Perintah Sebelas Maret 1966
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Juli 10, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 7, 2026

Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Juli 7, 2026

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi : Evaluasi Proses SPMB 2026 akan Dilakukan Setelah Masa Reses

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?