
Bondowoso, SatukanIndonesia.com — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Martin Hamonangan menegaskan pemerintah Kabupaten Bondowoso memiliki opsi mengajukan bantuan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mempercepat perbaikan jalan rusak.
Pernyataan itu disampaikan Martin Senin (16/3/2026) saat merespons viralnya aksi warga yang menambal jalan berlubang secara swadaya di wilayah Bondowoso.
Menurut Martin, jika kerusakan jalan berada pada kewenangan pemerintah kabupaten dan membutuhkan pembiayaan besar, pemerintah daerah dapat mengusulkan bantuan keuangan kepada Pemprov Jatim. Skema tersebut memungkinkan pemerintah provinsi memberikan dukungan anggaran bagi daerah yang membutuhkan percepatan penanganan infrastruktur.
Legislator asal PDI Perjuangan ini menilai fenomena warga turun langsung memperbaiki jalan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan. Namun di sisi lain, kondisi itu juga menjadi sinyal bahwa perbaikan infrastruktur harus segera menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pada bagian lain Martin yang berlatar belakang pendidikan hukum ini menekankan bahwa perbaikan jalan idealnya dilakukan dengan perencanaan dan standar teknis yang jelas agar kualitasnya terjamin dan tidak membahayakan pengguna jalan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dinilai penting untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan.
Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, termasuk mengoptimalkan komunikasi dengan Pemprov Jawa Timur, sehingga persoalan jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat dapat segera tertangani (Yos/Hiz)













