• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Dikritik Soal Penanganan Dugaan Kasus Tambang Illegal di wilayah Papua Barat

Polisi Dikritik Soal Penanganan Dugaan Kasus Tambang Illegal di wilayah Papua Barat

April 11, 2026
Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Permasalahan Lahan di Kavling Tribuana Sukses Mandiri

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Permasalahan Lahan di Kavling Tribuana Sukses Mandiri

September 24, 2026
Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI di Sidang Majelis Umum PBB ke-81

Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI di Sidang Majelis Umum PBB ke-81

September 24, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kaji Kuliah Gratis di Kampus Negeri

Pemerintah Kaji Kuliah Gratis di Kampus Negeri

September 24, 2026
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan IEU-CEPA Segera Dituntaskan

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan IEU-CEPA Segera Dituntaskan

September 24, 2026
Gagalkan Operasi Perdagangan Manusia, Polisi PNG selamatkan 39 warga Indonesia

Gagalkan Operasi Perdagangan Manusia, Polisi PNG selamatkan 39 warga Indonesia

September 23, 2026
Pansus Ranperda Kampung Tua Gelar Rapat Lanjutan, Perdalam Substansi Perda

Pansus Ranperda Kampung Tua Gelar Rapat Lanjutan, Perdalam Substansi Perda

September 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Sijunjung

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Sijunjung

September 23, 2026
Putra Daerah Berkarya untuk Negeri, Ali Topan Jadi Project Leader PLTS Pulau Sembur

Putra Daerah Berkarya untuk Negeri, Ali Topan Jadi Project Leader PLTS Pulau Sembur

September 23, 2026
Strong Point Pagi, Upaya Polres Humbahas Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar

Strong Point Pagi, Upaya Polres Humbahas Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar

September 23, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Amankan 74 Tersangka & 2.273,23 G NARKOTIKA senilai Rp. 4,09 M dalam Ops Nila Jaya 2026

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 74 Tersangka & 2.273,23 G NARKOTIKA senilai Rp. 4,09 M dalam Ops Nila Jaya 2026

September 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Dikritik Soal Penanganan Dugaan Kasus Tambang Illegal di wilayah Papua Barat

[Daerah]

April 11, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
135
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti di Papua Barat

BINTUNI, satukanindonesia.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti mengkritik, Kepolisian Daerah (Polda) terkait transparansi penanganan dugaan kasus penambangan illegal, di wilayah provinsi Papua Barat.

Dintaranya, di wilayah perbatasan kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), dan Teluk Bintuni. Hal ini ditegaskan Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohannes Akwan kepada wartawan, Sabtu (11/04/2026).

Ia mengatakan, kritik yang disampaikan YLBH Sisar Matiti ini merupakan bentuk kontrol terhadap kinerja kepolisian dalam menangani berbagai kasus termasuk praktik tambang illegal.

Pasalnya, hingga saat ini publik belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum, meskipun dugaan aktivitas tambang illegal telah berlangsung dan berdampak pada kerusakan hutan.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Ini kejahatan serius terhadap lingkungan. Kalau aparat tidak segera bertindak tegas, maka patut dipertanyakan komitmen penegakan hukumnya,”tegas Yohannes.

Menurutnya, sikap lamban dan minimnya keterbukaan informasi justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Untuk itu, ia meminta, Polda Papua Barat tidak tebang pilih dan berani mengungkap siapa saja yang berada di balik praktik tambang illegal tersebut, termasuk jika melibatkan pemodal besar.

Ilustrasi

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya harus diproses. Tidak boleh ada yang dilindungi,”ujarnya.

YLBH Sisar Matiti juga mendesak, seluruh pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke hadapan pengadilan.

Ditekankannya, perbuatan tersebut jelas melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Yohannes menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh praktik illegal. Seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang illegal harus segera disita dan dilelang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau alatnya masih ada, itu harus disita. Jangan sampai dibiarkan, karena itu bukti nyata kejahatan. Negara harus hadir dan memberi efek jera,”katanya.

Ia juga mengingatkan, pembiaran terhadap tambang ilegal sama saja dengan membiarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Kasus tambang illegal di wilayah Mansel–Teluk Bintuni kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar penyelidikan tanpa kejelasan. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Polda Papua Barattambang ilegalYayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti
ShareTweetSend

Related Posts

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Juli 2, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

Juni 24, 2026

Gakkum Kehutanan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Papua, 10 Alat Berat dan 7 WNA China Diamankan

Mei 15, 2026

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?