
Jakarta, satukanindonesia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang barang rampasan negara berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran. Kapal ini memiliki muatan berupa minyak mentah ringan.
Kejagung menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp 1,17 triliun dengan uang jaminan Rp 118 miliar. Lelang ini dilakukan kejaksaan sebagai upaya optimalisasi pemulihan aset.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung ini. Lelang ini penting dalam upaya pemulihan kerugian negara.
“Langkah Kejagung ini patut diapresiasi. Publik jadi bisa melihat secara terang bagaimana penegak hukum bekerja memulihkan kerugian negara secara nyata dan transparan. Apalagi nilainya mencapai lebih dari Rp 1 T, ini bukan angka kecil dan sangat berarti bagi upaya pemulihan aset negara,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4).
Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, kebijakan Kejagung searah dengan fokus Presiden Prabowo yang tengah menggalakkan pemulihan kerugian negara.
“Apalagi saat ini Presiden Prabowo juga tengah menaruh fokus besar pada asset recovery dari berbagai kejahatan yang merugikan negara, pendekatan penegakan hukum seperti ini harus terus diprioritaskan,” imbuhnya.
Sahroni menekankan agar proses lelang berjalan transparan. Dengan begitu, hasil lelang akan memberikan manfaat untuk negara, tanpa menimbulkan persoalan hukum.
“Pastikan seluruh proses berjalan terbuka, akuntabel, dan hasilnya benar-benar kembali untuk kepentingan negara. Komisi III jelas mendukung ini,” pungkasnya.
Sumber:Jawapos













