• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025
Kosgoro 57 Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an & Bukber, Dave Laksono Berpesan Jaga Harmoni dan  Guyub

Kosgoro 57 Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an & Bukber, Dave Laksono Berpesan Jaga Harmoni dan Guyub

Maret 16, 2026
Dinilai Ancaman Bagi Generasi Papua, Anggota DPD RI : Tanah Adat Tidak Boleh Dibuat Sertifikat

Dinilai Ancaman Bagi Generasi Papua, Anggota DPD RI : Tanah Adat Tidak Boleh Dibuat Sertifikat

Maret 15, 2026
ADVERTISEMENT
Pererat Silaturahmi, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Silaturahmi, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Maret 15, 2026
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Dihadapan Menkeu Buka Soal PSN di Batam, Purbaya: Debat ini Baru Saya Paham

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Dihadapan Menkeu Buka Soal PSN di Batam, Purbaya: Debat ini Baru Saya Paham

Maret 15, 2026
Diterpa Isu Judi Online, Pengusaha Batam Andi Morena Buka Suara Bantah Keras Tuduhan, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Bersihkan Nama Baik

Diterpa Isu Judi Online, Pengusaha Batam Andi Morena Buka Suara Bantah Keras Tuduhan, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Bersihkan Nama Baik

Maret 15, 2026
Perkuat Ekonomi, Papua Barat Siap Kembangkan Kakao 68.734 hektare

Perkuat Ekonomi, Papua Barat Siap Kembangkan Kakao 68.734 hektare

Maret 15, 2026
Bupati Manokwari bertemu Menteri Kesehatan RI

Bupati Manokwari bertemu Menteri Kesehatan RI

Maret 15, 2026
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Koalisi Masyarakat Sipil dan Komnas HAM ‘Buka Suara’

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Koalisi Masyarakat Sipil dan Komnas HAM ‘Buka Suara’

Maret 15, 2026
Nurhadi NasDem Desak Evaluasi MBG Usai Polemik Lele Mentah di Pamekasan, Masyarakat Minta Kualitas Gizi Dijaga

Nurhadi NasDem Desak Evaluasi MBG Usai Polemik Lele Mentah di Pamekasan, Masyarakat Minta Kualitas Gizi Dijaga

Maret 15, 2026
Siap-siap Macet, Puluhan Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Warugunung Saat Mudik Lebaran

Siap-siap Macet, Puluhan Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Warugunung Saat Mudik Lebaran

Maret 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

(Hukum)

Desember 24, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid) diamankan oleh tim gabungan Kejaksaan Agung dan Tim penyidik Kejati Jawa Tengah pada Selasa (23/12/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Jakarta, satukanindonesia.com– Kejaksaan Agung RI menetapkan Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam jual beli tanah oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha.

“Diduga melakukan TPPU, yaitu menerima atau menguasai penempatan hasil tindak pidana korupsi dalam jual beli tanah seluas kurang lebih 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha sebesar Rp20 miliar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, dilansir dari Siapa. Id, Rabu, 24 Desember 2025.

Gus Yazid, kata dia, ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung dan Tim penyidik Kejati Jawa Tengah pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB.

Atas perbuatannya, Gus Yazid dijerat dengan sangkaan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Untuk selanjutnya, Gus Yazid akan ditahan di Lapas Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan terhitung mulai 24 Desember 2025.

Sebelumnya diberitakan dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut bermula saat PT Cilacap Segara Artha (CSA) selaku BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, melakukan pembelian tanah milik PT Rumpun Sari Antan.

Tanah seluas 700 hektare dibeli dan telah dibayar lunas oleh perusahaan tersebut pada tahun 2023 hingga 2024.

Namun atas pembelian tersebut, PT CSA tidak dapat menguasai tanah yang sudah dibayar lunas itu.

Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, ANH; mantan Penjabat Bupati Cilacap AM; serta Komisaris PT Cilacap Segara Artha, IZ. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BUMD PT CilacapGus YazidKejaksaan AgungKorupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Kejaksaan Agung Teken MoU dengan Kemenpora, Ini yang Dibahas!

Kejaksaan Agung Teken MoU dengan Kemenpora, Ini yang Dibahas!

November 24, 2025
Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Oktober 22, 2025

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung

Oktober 20, 2025

Kuasa Hukum Nadiem Nilai Penetapan Tersangka Oleh Kejagung Prematur

Oktober 9, 2025

Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Mantan Mendikbudristek

September 4, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?