
Jakarta, satukanindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan segera menindak dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis. Temuan indikasi pungli dinilai mencederai komitmen awal program yang menjanjikan pendidikan tanpa biaya tambahan.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, meminta agar sekolah yang terbukti melakukan pungutan segera dikenai sanksi administratif. Ia menilai langkah tegas diperlukan untuk menjaga integritas program.
“Sekolah swasta telah menandatangani nota kesepahaman terkait larangan pungutan tambahan, sehingga harus berkomitmen penuh,” kata Subki, dilansir dari sinpo. Id, Kamis, 23 April 2026.
Menurut dia, pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan gratis yang tengah diperluas pemerintah daerah.
Di sisi lain, Subki mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang memperluas cakupan program tersebut. Adapun jumlah sekolah yang terlibat meningkat dari 40 menjadi 103 sekolah sejak Juni 2026.
“Bulan Juli nanti, Insyaallah, sudah mulai jalan,” ungkap dia.
Subki juga berharap kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah tidak mengganggu keberlangsungan program tersebut.
Menurut Subki, Program Sekolah Swasta Gratis merupakan upaya strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, sehingga perlu dijaga konsistensinya di tengah berbagai tantangan kebijakan.(***)













