• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juni 11, 2026
Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Agustus 21, 2026
Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Agustus 21, 2026
ADVERTISEMENT
Angkut 12,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba di Reo Manggarai

Angkut 12,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba di Reo Manggarai

Agustus 21, 2026
Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT

Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT

Agustus 21, 2026
Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Agustus 21, 2026
DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

Agustus 21, 2026
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026
Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Agustus 21, 2026
KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

Agustus 21, 2026
Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Agustus 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

(Daerah)

Juni 11, 2026
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, satukanindonesia.com – Peristiwa pemajangan foto LCM di depan pintu sebuah club di kawasan Nagoya berbuntut panjang, didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait.SH, secara resmi melaporkan pihak management HH Club ke Polresta Barelang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Pasal 443 Ayat (2)., Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rano Sirait,SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu, LCM menerima informasi melalui sambungan telepon Whats App dari seseorang bernama LP, yang menyebutkan bahwa foto dirinya terpajang di dinding samping pintu masuk HH Club dengan tulisan “Blacklist”.

Untuk memastikan informasi tersebut, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, LCM meminta rekannya, FAJ, melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Berselang waktu kemudian, FJA membenarkan hal itu bahwa foto LCM yang mengenakan pakaian hitam dan topi putih terpajang di area pintu masuk HH Club dengan label “Blacklist”.

Hal itulah yang membuat klien kami pertama melakukan somasi kepihak management HH Club namun tidak ada tanggapan sama sekali sehingga pada hari ini kami secara resmi membuat laporan di Polresta Barelang.

Menurut Rano, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada manajemen HH Club. Dalam somasi pertama, pihaknya meminta agar manajemen menyampaikan permintaan maaf atas pemajangan foto kliennya yang diberi label “Blacklist”.

Namun hingga somasi kedua dan terakhir dilayangkan, tidak ada tanggapan dari pihak management HH Club.

“Kami telah memberikan kesempatan melalui dua kali somasi, namun tidak ada respons dari pihak manajemen HH Club,” kata Rano kepada awak media.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, foto kliennya yang sebelumnya terpajang di lokasi tersebut kini telah dicabut.

Meski demikian, menurutnya pencabutan foto tidak menghapus dugaan unsur pidana yang telah terjadi, pencabutan foto tersebut tidak serta-merta menghilangkan unsur pidananya proses hukum tetap harus berjalan untuk mengungkap duduk perkara yang sebenarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) PWI Kepulauan Riau, Tunggul Manurung, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh LCM.

Menurut Tunggul, selain berprofesi sebagai pengusaha, LCM juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau sehingga persoalan tersebut juga menjadi perhatian organisasi, dan kami memandang kasus ini perlu mendapatkan pendampingan hukum, yang mana PWI Kepri telah menyiapkan dua orang pengacara.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan fakta yang dapat dibuktikan,” ujarnya.

Sementara itu dari berbagai organisasi Media dan Wartawan ikut serta memberi dukungan moral kepada LCM sebagai bentuk rasa solidaritas sesama jurnalis, diantara organisasi tersebut ada dari PWI Batam dan Kepri, Iwo Batam, JMSI, Ipji dan yang lainya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen HH Club maupun Planet 3 belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diajukan tersebut.

Media ini masih berupaya untuk memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.

H.Aritonang

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Manajemen HH ClubPencemaran Nama BaikPolresta BarelangSomasi
ShareTweetSend

Related Posts

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
Kantor Hukum JAP Laporkan Polsek Sagulung ke Propam Polresta Barelang, Terkait Dugaan Kasus Mandek

Kantor Hukum JAP Laporkan Polsek Sagulung ke Propam Polresta Barelang, Terkait Dugaan Kasus Mandek

Januari 10, 2026
Polresta Barelang Laksanakan Rangkaian Tradisi Serah Terima Jabatan Kapolresta Barelang

Polresta Barelang Laksanakan Rangkaian Tradisi Serah Terima Jabatan Kapolresta Barelang

Desember 28, 2025

Kuasa Hukum Gordon Hassler Silalahi Laporkan Kasat Reskrim, Wakasat, dan 2 orang Penyidik Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri

September 21, 2025

Polda Metro: Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penyelidikan

Mei 2, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?