• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kantor Hukum JAP Laporkan Polsek Sagulung ke Propam Polresta Barelang, Terkait Dugaan Kasus Mandek

Kantor Hukum JAP Laporkan Polsek Sagulung ke Propam Polresta Barelang, Terkait Dugaan Kasus Mandek

Januari 10, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

September 17, 2026
Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

September 17, 2026
Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

September 17, 2026
Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

September 17, 2026
BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

September 17, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

September 17, 2026
Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantor Hukum JAP Laporkan Polsek Sagulung ke Propam Polresta Barelang, Terkait Dugaan Kasus Mandek

(Daerah)

Januari 10, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

‎Batam, satukanindonesia.com – Kantor Huku JA dan Rekan melaporkan Unit Reskrim Polsek Sagulung ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang atas dugaan penyimpangan prosedur serta kelalaian dalam penanganan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
‎Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: R/DUMAS-01/I/KEP/2026/Sipropam, tertanggal 3 Januari 2026, dan diajukan oleh Sebastian Surbakti, S.H., selaku kuasa hukum pelapor Christin Ruth Natalia.
‎

‎Sebastian menjelaskan, laporan ke Propam dilayangkan karena pihaknya menilai adanya dugaan pengabaian kewajiban hukum oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung dalam menangani Laporan Polisi Nomor: LPM/258/IX/2025/RESKRIM, yang dibuat kliennya pada 18 September 2025.
‎
‎Menurut Sebastian, penyidik diduga tidak menjalankan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peraturan internal Polri terkait kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara transparan dan akuntabel.
‎
‎Ia merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 14 Tahun 2012, yang mengatur bahwa SP2HP merupakan hak pelapor dan wajib diberikan secara berkala, minimal satu kali dalam satu bulan, guna menjamin akuntabilitas proses penegakan hukum.
‎
‎“SP2HP adalah hak pelapor. Di dalamnya harus memuat pokok perkara, perkembangan penanganan, kendala, serta rencana tindak lanjut. Jika ini tidak dijalankan secara optimal, maka dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Sebastian.
‎
‎Ia menegaskan, laporan ke Propam bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk kontrol agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan etika profesi kepolisian.
‎
‎Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, S.H., membantah tudingan bahwa pihaknya tidak serius menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan pelapor masih dalam proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎“Kami tetap memproses laporan tersebut dan tidak mengabaikannya. Dalam penerapan KUHAP terbaru, kami juga berhati-hati dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Batam agar tidak terjadi kesalahan prosedur,” jelas Iptu Anwar.
‎
‎Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan empat kali SP2HP kepada pelapor, sehingga tudingan pengabaian dinilai tidak tepat.
‎
‎Sebagai bentuk keseriusan penanganan perkara, Unit Reskrim Polsek Sagulung disebut telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya pemeriksaan saksi pelapor Christin Ruth Natalia pada 20 September 2025, pemeriksaan saksi Hadriah pada tanggal yang sama, pemeriksaan saksi Martua Susanto Maniring pada 24 September 2025, penerimaan dokumen print out rekening koran dari pelapor, serta penyusunan administrasi penyelidikan.
‎
‎Menanggapi laporan ke Propam, Iptu Anwar menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan hak kuasa hukum pelapor.
‎
‎“Silakan saja jika ingin melapor ke Propam, itu hak mereka. Kami tetap bekerja sesuai SOP. Kami tidak mau abai dan lalai, karena jika prosedur tidak dijalankan dengan benar, kami juga bisa dipraperadilankan,” pungkasnya.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan di Polsek Sagulung serta pemeriksaan aduan masyarakat oleh Propam Polresta Barelang masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.(Red/HAG)

Komentar Facebook

Tags: MandekPolresta BarelangPolsek Sagulung
ShareTweetSend

Related Posts

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juni 11, 2026
Polresta Barelang Laksanakan Rangkaian Tradisi Serah Terima Jabatan Kapolresta Barelang

Polresta Barelang Laksanakan Rangkaian Tradisi Serah Terima Jabatan Kapolresta Barelang

Desember 28, 2025

Kuasa Hukum Gordon Hassler Silalahi Laporkan Kasat Reskrim, Wakasat, dan 2 orang Penyidik Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri

September 21, 2025

RESPONS CEPAT POLDA KEPRI TANGANI KEBAKARAN DI ASRAMA POLRESTA BARELANG

Januari 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?