• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Mei 8, 2026
Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Agustus 26, 2026
Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Agustus 26, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

Agustus 26, 2026
Akademisi: Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Akademisi: Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Agustus 26, 2026
Menjelang Muktamar NU, Diduga Tebar Fitnah dan Hina Ulama, Gus Liur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menjelang Muktamar NU, Diduga Tebar Fitnah dan Hina Ulama, Gus Liur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Agustus 26, 2026
Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Agustus 26, 2026
​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

Agustus 26, 2026
Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Agustus 26, 2026
KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

Agustus 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

(Daerah)

Mei 8, 2026
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Foto Istimewa

 

HUMBAHAS, satukanindonesia.com – Keluarga korban meninggal dunia, Balien Rimdo Simamora secara resmi mengajukan permohonan rekonstruksi ulang kepada pihak Polres Humbang Hasundutan.

Langkah ini ditempuh lantaran pihak keluarga menilai proses rekonstruksi yang dilaksanakan pada 4 Mei 2026 yang lalu, dinilai tidak sesuai pada kejadian yang sebenarnya, hingga memiliki sangat banyak kejanggalan.

Permohonan tersebut disampaikan oleh ibu kandung korban, Erista Sinabariba, melalui kuasa hukumnya, Rikardo Simamora, S.H. sepulang dari rekonstruksi yang telah di gelar di gedung Sanika Satyawadana Mapolres Humbang Hasundutan di beberapa hari yang lalu.

*Tiga Tujuan Utama*

Terlihat dalam Surat permohonan yang meminta rekonstruksi ulang tersebut saat dikasi tunjuk kepada wartawan. Rikardo menjelaskan, permohonan ini diajukan demi mencari kebenaran materiil dan menegakkan keadilan. Ada tiga poin utama yang menjadi dasar pengajuan ini:

1. Mencari Kebenaran: Mengungkap fakta sebenarnya, terutama jika hasil rekonstruksi sebelumnya dianggap janggal atau tidak sesuai dengan keterangan saksi.

 

2. Kepastian Hukum: Memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur yang benar sehingga memberikan rasa keadilan.

 

3. Menguji Keterangan: Mencocokkan pernyataan tersangka dengan kronologi kejadian guna menghindari adanya rekayasa kasus.

* Sejumlah Kejanggalan Yang Disorot*

Dalam surat permohonannya, pihak keluarga berkomentar, hingga menyoroti beberapa hal yang dianggap tidak cocok dengan kejadian yang sebenarnya dari perbandingan rekonstruksi saat peristiwa terjadi, antara lain adalah:

– Lokasi Tidak Sesuai: Proses rekonstruksi tidak dilaksanakan di lokasi asli atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

– Saksi Kunci Absen: Saksi penting berinisial I.S, yang merupakan orang yang mengantarkan korban ke RSUD Doloksanggul, tidak dihadirkan.

– Pernyataan Saksi Bertolak Belakang:- Saksi berinisial P melapor ke orang tua korban bahwa Balien jatuh dari motor.

– Namun, kepada saksi I.S, orang yang sama menyebutkan bahwa korban ditabrak mobil.

– Selain itu, kronologi saat saksi P mengantarkan motor korban ke rumah juga tidak diperagakan dalam rekonstruksi.

* Ingatkan Kasus Lama Yang Serupa*

Semua pihak keluarga korban, juga menekankan agar penanganan kasus ini tetap serius, agar tidak terulang kembali, seperti kesalahan yang telah terjadi pada kasus serupa di tahun 2024 lalu di Terminal Doloksanggul. Mereka berharap, agar proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan pada (7/5), informasi kepada wartawan, bahwa pihak Polres Humbang Hasundutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tindak lanjut permohonan rekonstruksi ulang tersebut. (Red)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Balien Rimdo SimamoraHumbahasPolres Humbang Hasundutan
ShareTweetSend

Related Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke -80 Polres Humbahas Gelar Doa bersama lintas Agama

Sambut HUT Bhayangkara ke -80 Polres Humbahas Gelar Doa bersama lintas Agama

Juni 29, 2026
Polres Humbahas Gelar Korwas PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polres Humbahas Gelar Korwas PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Mei 22, 2026
Jaga Semangat Kebangsaan ; Polres Humbahas Gelar upacara. Harkitnas ke 118

Jaga Semangat Kebangsaan ; Polres Humbahas Gelar upacara. Harkitnas ke 118

Mei 20, 2026

Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Mei 14, 2026

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mei 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?