• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Mei 8, 2026
Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026
Menlu Sugiono Dorong Percepatan Aksesi TAC untuk Perkuat Stabilitas Kawasan

Menlu Sugiono Dorong Percepatan Aksesi TAC untuk Perkuat Stabilitas Kawasan

Mei 8, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR Dorong Kebijakan Industri Tembakau Seimbang dan Terukur

Anggota Komisi VII DPR Dorong Kebijakan Industri Tembakau Seimbang dan Terukur

Mei 8, 2026
Pansus Ranperda LAM DPRD Kota Batam Bahas Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi dengan Gubernur Kepri

Pansus Ranperda LAM DPRD Kota Batam Bahas Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi dengan Gubernur Kepri

Mei 8, 2026
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

Mei 8, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026
Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Mei 8, 2026
Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

Mei 8, 2026
Menkeu: APBN Triwulan I 2026 Solid, Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Menkeu: APBN Triwulan I 2026 Solid, Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Mei 8, 2026
Wawali Harris Bobihoe Ajak Camat Lurah Kolaborasi Jaga Kerukunan Dan Harmoni Sosial

Wawali Harris Bobihoe Ajak Camat Lurah Kolaborasi Jaga Kerukunan Dan Harmoni Sosial

Mei 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

(Daerah)

Mei 8, 2026
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Foto Istimewa

 

HUMBAHAS, satukanindonesia.com – Keluarga korban meninggal dunia, Balien Rimdo Simamora secara resmi mengajukan permohonan rekonstruksi ulang kepada pihak Polres Humbang Hasundutan.

Langkah ini ditempuh lantaran pihak keluarga menilai proses rekonstruksi yang dilaksanakan pada 4 Mei 2026 yang lalu, dinilai tidak sesuai pada kejadian yang sebenarnya, hingga memiliki sangat banyak kejanggalan.

Permohonan tersebut disampaikan oleh ibu kandung korban, Erista Sinabariba, melalui kuasa hukumnya, Rikardo Simamora, S.H. sepulang dari rekonstruksi yang telah di gelar di gedung Sanika Satyawadana Mapolres Humbang Hasundutan di beberapa hari yang lalu.

*Tiga Tujuan Utama*

Terlihat dalam Surat permohonan yang meminta rekonstruksi ulang tersebut saat dikasi tunjuk kepada wartawan. Rikardo menjelaskan, permohonan ini diajukan demi mencari kebenaran materiil dan menegakkan keadilan. Ada tiga poin utama yang menjadi dasar pengajuan ini:

1. Mencari Kebenaran: Mengungkap fakta sebenarnya, terutama jika hasil rekonstruksi sebelumnya dianggap janggal atau tidak sesuai dengan keterangan saksi.

 

2. Kepastian Hukum: Memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur yang benar sehingga memberikan rasa keadilan.

 

3. Menguji Keterangan: Mencocokkan pernyataan tersangka dengan kronologi kejadian guna menghindari adanya rekayasa kasus.

* Sejumlah Kejanggalan Yang Disorot*

Dalam surat permohonannya, pihak keluarga berkomentar, hingga menyoroti beberapa hal yang dianggap tidak cocok dengan kejadian yang sebenarnya dari perbandingan rekonstruksi saat peristiwa terjadi, antara lain adalah:

– Lokasi Tidak Sesuai: Proses rekonstruksi tidak dilaksanakan di lokasi asli atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

– Saksi Kunci Absen: Saksi penting berinisial I.S, yang merupakan orang yang mengantarkan korban ke RSUD Doloksanggul, tidak dihadirkan.

– Pernyataan Saksi Bertolak Belakang:- Saksi berinisial P melapor ke orang tua korban bahwa Balien jatuh dari motor.

– Namun, kepada saksi I.S, orang yang sama menyebutkan bahwa korban ditabrak mobil.

– Selain itu, kronologi saat saksi P mengantarkan motor korban ke rumah juga tidak diperagakan dalam rekonstruksi.

* Ingatkan Kasus Lama Yang Serupa*

Semua pihak keluarga korban, juga menekankan agar penanganan kasus ini tetap serius, agar tidak terulang kembali, seperti kesalahan yang telah terjadi pada kasus serupa di tahun 2024 lalu di Terminal Doloksanggul. Mereka berharap, agar proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan pada (7/5), informasi kepada wartawan, bahwa pihak Polres Humbang Hasundutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tindak lanjut permohonan rekonstruksi ulang tersebut. (Red)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Balien Rimdo SimamoraHumbahasPolres Humbang Hasundutan
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mei 6, 2026
Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Maret 11, 2026
Berhasil ” Polres Humbahas  sabet dua penghargaan dari KPPN Balige”

Berhasil ” Polres Humbahas sabet dua penghargaan dari KPPN Balige”

Februari 6, 2026

Hadir untuk masyarakat; Polres Humbahas Luncurkan SPPG dari yayasan Kemala Bayangkari.

Januari 26, 2026

Kolaborasi Pemkab Humbahas, Kejaksaan dan Polres, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame di Doloksanggul

Januari 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?