• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Mei 8, 2026
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
ADVERTISEMENT
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Oktober 10, 2026
Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Oktober 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

(Daerah)

Mei 8, 2026
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Foto Istimewa

 

HUMBAHAS, satukanindonesia.com – Keluarga korban meninggal dunia, Balien Rimdo Simamora secara resmi mengajukan permohonan rekonstruksi ulang kepada pihak Polres Humbang Hasundutan.

Langkah ini ditempuh lantaran pihak keluarga menilai proses rekonstruksi yang dilaksanakan pada 4 Mei 2026 yang lalu, dinilai tidak sesuai pada kejadian yang sebenarnya, hingga memiliki sangat banyak kejanggalan.

Permohonan tersebut disampaikan oleh ibu kandung korban, Erista Sinabariba, melalui kuasa hukumnya, Rikardo Simamora, S.H. sepulang dari rekonstruksi yang telah di gelar di gedung Sanika Satyawadana Mapolres Humbang Hasundutan di beberapa hari yang lalu.

*Tiga Tujuan Utama*

Terlihat dalam Surat permohonan yang meminta rekonstruksi ulang tersebut saat dikasi tunjuk kepada wartawan. Rikardo menjelaskan, permohonan ini diajukan demi mencari kebenaran materiil dan menegakkan keadilan. Ada tiga poin utama yang menjadi dasar pengajuan ini:

1. Mencari Kebenaran: Mengungkap fakta sebenarnya, terutama jika hasil rekonstruksi sebelumnya dianggap janggal atau tidak sesuai dengan keterangan saksi.

 

2. Kepastian Hukum: Memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur yang benar sehingga memberikan rasa keadilan.

 

3. Menguji Keterangan: Mencocokkan pernyataan tersangka dengan kronologi kejadian guna menghindari adanya rekayasa kasus.

* Sejumlah Kejanggalan Yang Disorot*

Dalam surat permohonannya, pihak keluarga berkomentar, hingga menyoroti beberapa hal yang dianggap tidak cocok dengan kejadian yang sebenarnya dari perbandingan rekonstruksi saat peristiwa terjadi, antara lain adalah:

– Lokasi Tidak Sesuai: Proses rekonstruksi tidak dilaksanakan di lokasi asli atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

– Saksi Kunci Absen: Saksi penting berinisial I.S, yang merupakan orang yang mengantarkan korban ke RSUD Doloksanggul, tidak dihadirkan.

– Pernyataan Saksi Bertolak Belakang:- Saksi berinisial P melapor ke orang tua korban bahwa Balien jatuh dari motor.

– Namun, kepada saksi I.S, orang yang sama menyebutkan bahwa korban ditabrak mobil.

– Selain itu, kronologi saat saksi P mengantarkan motor korban ke rumah juga tidak diperagakan dalam rekonstruksi.

* Ingatkan Kasus Lama Yang Serupa*

Semua pihak keluarga korban, juga menekankan agar penanganan kasus ini tetap serius, agar tidak terulang kembali, seperti kesalahan yang telah terjadi pada kasus serupa di tahun 2024 lalu di Terminal Doloksanggul. Mereka berharap, agar proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan pada (7/5), informasi kepada wartawan, bahwa pihak Polres Humbang Hasundutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tindak lanjut permohonan rekonstruksi ulang tersebut. (Red)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Balien Rimdo SimamoraHumbahasPolres Humbang Hasundutan
ShareTweetSend

Related Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke -80 Polres Humbahas Gelar Doa bersama lintas Agama

Sambut HUT Bhayangkara ke -80 Polres Humbahas Gelar Doa bersama lintas Agama

Juni 29, 2026
Polres Humbahas Gelar Korwas PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polres Humbahas Gelar Korwas PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Mei 22, 2026
Jaga Semangat Kebangsaan ; Polres Humbahas Gelar upacara. Harkitnas ke 118

Jaga Semangat Kebangsaan ; Polres Humbahas Gelar upacara. Harkitnas ke 118

Mei 20, 2026

Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Mei 14, 2026

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mei 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?