
Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut guru di daerah kini lebih tenang mengajar setelah terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Guru SMP Negeri 2 Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, Anak Agung Sagung Istri Pramita Sukma mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk mendukung keberlangsungan pendidikan di daerah.
“Kami berkomitmen mendukung kebijakan ini dengan tanggung jawab dan dedikasi. Semoga kebijakan ini berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah kami,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Ia menilai perhatian pemerintah terhadap penataan guru non-ASN menjadi dorongan bagi tenaga pendidik untuk terus menjalankan tugas secara maksimal.
Guru non-ASN SMP Negeri 2 Kerambitan Ni Putu Yeni Pramita mengatakan surat edaran tersebut memberikan kepastian dan landasan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan penugasan guru non-ASN selama masa transisi.
“Melalui surat edaran ini, pemerintah daerah memiliki landasan dalam penugasan guru non-ASN selama masa transisi sehingga pembelajaran dapat berjalan optimal,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
“Mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua demi generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing,” ungkapnya.
Dukungan terhadap kebijakan itu juga disampaikan guru SD Negeri 10 Kepahiang, Bengkulu, Prengki Mahendra.
“Hari ini saya merasa lebih tenang dan lega. Sebelumnya kami guru honorer khawatir terhadap ketidakpastian masa depan dan status kami dalam mengajar,” ujarnya.
Menurut Prengki, surat edaran tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap pengabdian guru honorer.
“Bagi saya, surat edaran ini bukan sekadar lembaran kertas, tetapi pengakuan atas pengabdian kami di ruang-ruang kelas,” katanya.
Ia juga mengapresiasi Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan pemerintah daerah yang dinilai terus0 memperjuangkan keberlangsungan guru honorer.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mendikdasmen serta pemerintah daerah yang terus memperjuangkan nasib guru honorer,” ujar Prengki. (***)













