
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Beberapa hari yang lalu, pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus mendadak jadi bincangan warganet hampir di seluruh dunia. Iamenyiratkan bahwa pasangan sesama jenis atau LGBT harus diizinkan untuk memiliki persatuan sipil.
Pernyataan itu diutarakan Paus Fransiskus dalam film Fransesco, sebuah dokumenter yang disutradarai oleh pembuat film asal Rusia, Evgeny Afineevsky, yang ditayangkan perdana di Festival Film Roma, Rabu (21/10/2020).
Atas dasar dasar itu, Gereja Katolik Roma Vatikan mengklarifikasi pernyataan tersebut.
Dalam surat yang disampaikan Sekretariat Kepausan Vatikan kepada perwakilan Gereja Katolik Roma di seluruh dunia pada 30 Oktober lalu, mereka menyatakan mengklarifikasi tentang pernyataan Paus Fransiskus. Sampai saat ini mereka menyatakan tidak ada perubahan soal doktrin gereja terkait pasangan sesama jenis.
Seperti dilansir CNN, Selasa (3/11/2020), dalam surat itu, Vatikan mengatakan dua pernyataan Paus Fransiskus dalam film Francesco yang disutradarai oleh Evgeny Afineevsky ditafsirkan di luar konteks.
“Lebih dari satu tahun lalu, dalam sebuah wawancara, Paus Fransiskus menjawab dua pertanyaan yang diajukan dalam dua waktu yang berbeda, di dalam sebuah dokumenter, yang kemudian disunting dan diterbitkan sebagai satu jawaban tanpa konteks yang tepat, sehingga membuat bingung,” demikian isi surat itu.
Terkait pernyataan Paus Fransiskus tentang perlu untuk mengakui pasangan sesama jenis dalam ikatan setara pernikahan, Vatikan menyatakan bahwa Paus Fransiskus saat itu menolak pengesahan hukum pernikahan sesama jenis di Argentina pada satu dasawarsa lalu. Saat itu Paus Fransiskus masih menjadi Uskup Agung di Buenos Aires.
Dalam hal itu, lanjut pernyataan Vatikan, Paus Fransiskus menyampaikan pendapat bahwa kelompok pasangan sesama jenis berhak untuk dilindungi secara hukum, tetpai bukan melalui pernikahan.
“Jelas bahwa Paus Fransiskus merujuk kepada aturan yang dibuat negara, dan bukan doktrin Gereja Katolik Roma, yang tetap tidak berubah dari tahun ke tahun,” lanjut isi surat itu.
Di dalam film dokumenter itu, Paus Fransiskus juga mengatakan, “Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya”. Pernyataan itu lantas ditafsirkan bahwa Paus Fransiskus mendukung pernikahan pasangan sesama jenis dan membentuk keluarga.
Akan tetapi, menurut Vatikan dalam pernyataan itu Paus Fransiskus ingin menyampaikan bahwa keluarga jangan berlaku diskriminatif terhadap anak-anak yang memiliki orientasi seksual menyukai sesama jenis.
Dalam wawancara dengan jurnalis Associated Press pada 21 Oktober di Roma, sang sutradara mengatakan dia secara langsung mewawancarai Paus Fransiskus untuk dokumenter itu.
Akan tetapi, setelah ditelusuri ternyata rekaman wawancara dengan Paus Fransiskus itu diambil dari hasil rekaman wawancara milik stasiun televisi Mexico Televisa pada 2019.
Saat itu stasiun televisi itu tidak menayangkan komentar Paus Fransiskus terkait ikatan pasangan sesama jenis.
Di dalam film dokumenter itu, Paus Fransiskus juga memberikan pandangan terkait perubahan iklim, migrasi penduduk, serta kesenjangan ekonomi.
Di wawancara di masa lalu, Paus Fransiskus memang menyatakan dia tidak menentang penerapan ikatan hukum setara pernikahan bagi pasangan sesama jenis. Pendapatnya bertentangan dengan pendahulunya, Paus Benediktus XVI, yang menyatakan homoseksual adalah sebuah kejahatan moral. (bm/gs)












