• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Amnesty Internasional Minta Paus Fransiskus Desak Indonesia Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Amnesty Internasional Minta Paus Fransiskus Desak Indonesia Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

September 4, 2024
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Ditertibkan: Tri Adhianto Tinjau Langsung Pengerukan Kali Teluk Pucung

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Ditertibkan: Tri Adhianto Tinjau Langsung Pengerukan Kali Teluk Pucung

Mei 23, 2025
Pemerintah Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Tindak Lanjuti Surat KPK

Pemerintah Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Tindak Lanjuti Surat KPK

Mei 23, 2025
ADVERTISEMENT
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Dua PMI Non-Prosedural ke Malaysia

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Dua PMI Non-Prosedural ke Malaysia

Mei 23, 2025
BPBD Kota Bekasi Bentuk Satgas Keluarga Tangguh Bencana Melalui Pelatihan Katana dan Dorong Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana)

BPBD Kota Bekasi Bentuk Satgas Keluarga Tangguh Bencana Melalui Pelatihan Katana dan Dorong Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana)

Mei 23, 2025
Camat Jatisampurna Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Pertamina B Kelurahan Jatiraden

Camat Jatisampurna Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Pertamina B Kelurahan Jatiraden

Mei 23, 2025
Pelatihan Digital Marketing Bersama Shopee:  Dorong UMKM Kota Bekasi Go Digital

Pelatihan Digital Marketing Bersama Shopee: Dorong UMKM Kota Bekasi Go Digital

Mei 23, 2025
DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Perusahaan Tahan Ijazah

DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Perusahaan Tahan Ijazah

Mei 23, 2025
Misbakhun Resmi Terpilih Jadi Ketum Depinas SOKSI 2025-2030

Misbakhun Resmi Terpilih Jadi Ketum Depinas SOKSI 2025-2030

Mei 23, 2025
Sekolah Garuda Segera Diwujudkan di Papua Barat

Sekolah Garuda Segera Diwujudkan di Papua Barat

Mei 23, 2025
Momentum Harkitnas, SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatkan Barisan Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

Momentum Harkitnas, SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatkan Barisan Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

Mei 23, 2025
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Amnesty Internasional Minta Paus Fransiskus Desak Indonesia Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

[Nasional - Paus Fransiskus Tiba di Indonesia]

September 4, 2024
in Metro, Nasional, News
0
0
SHARES
726
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Paus Fransiskus saat tiba di Indonesia disambut Anak Pakaian Lokal Papua//Istimewa

JAKARTA,  SATUKANINDONESIA.Com – Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3 hingga 6 September 2024 harus menjadi momentum untuk mendesak Indonesia menyelesaikan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan menghentikan pelanggaran HAM akibat kebijakan pembangunan masa kini yang tidak ramah sosial dan lingkungan, seperti di Papua dan Rempang.

Demikian hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid melalui press release yang diterima media ini, Selasa (03/09/2024).

Menurutnya, pesan perdamaian, cinta kasih, dan dialog yang selalu disampaikan Paus Fransiskus sangat relevan untuk dunia yang menghadapi perpecahan dan intoleransi.

“Kunjungan ini sangat penting untuk menegaskan kembali kewajiban setiap bangsa tentang nilai-nilai martabat manusia dan keadilan sosial,”katanya.

Paus Fransiskus dijadwalkan bertemu Presiden RI dan para pejabat penting lainnya, menurutnya, Ini kesempatan untuk mendesak Indonesia memenuhi komitmennya di bidang hak asasi manusia, termasuk menyelesaikan pelanggaran berat HAM masa lalu dan melindungi kelompok masyarakat, termasuk masyarakat adat dari kebijakan ekonomi yang keliru.

“Kunjungan ini juga memberi platform penting untuk mengadvokasi diakhirinya kebijakan represif dalam menghadapi protes dan unjuk rasa, menyerukan perdamaian di Papua, dan mencegah praktik-praktik diskriminatif terhadap kelompok minoritas agama.

Pembunuhan aktivis HAM Munir yang genap menginjak 20 tahun sejak kematiannya juga perlu mendapat perhatian.

Indonesia saat ini kembali aktif sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun Indonesia belum melaksanakan sejumlah rekomendasi penting terkait penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan pelanggaran HAM di masa kini akibat kebijakan pembangunan, dan perlindungan kelompok minoritas agama dari serangan atas kebebasan menjalani keyakinan dan pendirian rumah ibadah.

Amnesty International Indonesia mencatat kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang belum selesai, antara lain pembunuhan massal 1965/66, Tanjung Priok 1984, Lampung 1989, penyerangan 27 Juli 1996, penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/98, penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, kerusuhan Mei 1998, kasus Munir, hingga pembunuhan-pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua.

Amnesty pun mencatat sejak Januari 2021 hingga Juli 2024, terdapat setidaknya 123 kasus intoleransi, termasuk penolakan, penutupan atau perusakan tempat ibadah, dan serangan fisik. Para pelaku diduga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat pemerintahan, warga, dan organisasi masyarakat.

Pada 30 Juni 2024, seorang kepala desa bersama sekelompok orang menghentikan ibadah Minggu gereja Pantekosta di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka beralasan gereja itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut pendeta setempat, bangunan gereja sudah terdaftar sebagai rumah doa pada 7 Desember 2023 dan tidak mudah mengurus IMB karena butuh waktu dua tahun. Namun, kepala desa bersikeras menuntut adanya IMB.

Untuk membangun rumah ibadah, Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri 2006 mensyaratkan adanya persetujuan dari setidaknya 60 warga setempat, yang disahkan kepala desa dan mendapatkan rekomendasi tertulis departemen Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama.

Proses ini memiliki potensi konflik di daerah-daerah di mana umat minoritas menghadapi penolakan dari masyarakat setempat.

Pada 5 Mei 2024, sekelompok massa yang dipimpin oleh kepala RT setempat menyerang sejumlah mahasiswa Katolik yang menggelar acara Doa Rosario di sebuah rumah di Tangerang Selatan. Mereka memaksa para peserta untuk tidak beribadah di rumah, melainkan di gereja.

Pada 2 Juli 2024, pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyegel tempat ibadah jemaah Ahmadiyah. Indonesia juga terus mencatat kasus-kasus pembatasan terhadap hak-hak dan kebebasan umat beragama.
Amnesty International berharap kunjungan Paus Fransiskus akan menyoroti isu-isu ini demi memastikan perlindungan kebebasan beragama di Indonesia.

 

“Kunjungan Sri Paus memiliki peran penting untuk mendorong Indonesia mengakhiri intoleransi dan diskriminasi terhadap semua kelompok minoritas. Kebebasan beragama merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi Indonesia,” kata Usman Hamid.

“Jaminan ini harus ditegakkan secara efektif, dengan undang-undang dan peraturan yang selaras dengan standar internasional hak asasi manusia.”

Amnesty juga berharap kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia akan menyoroti pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sering dilakukan dengan pendekatan koersif tanpa konsultasi berarti dengan masyarakat adat. Banyak proyek infrastruktur skala besar di bawah PSN telah berdampak serius pada kehidupan masyarakat adat, yang hak atas tanah, budaya, dan kearifan lokal sering diabaikan.

Banyak masyarakat adat masih belum diakui hak atas lahannya oleh pemerintah, sehingga rentan terhadap konflik agraria dan sering menjadi korban proyek pembangunan, seperti yang terjadi di Rempang, Wadas, dan Mandalika.

Sedangkan masyarakat adat yang bersuara kritis terhadap pemerintah dalam memperjuangkan hak mereka dalam konflik agraria kerap menghadapi serangan.

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2019 hingga Maret 2024, setidaknya ada delapan kasus serangan terhadap masyarakat adat dengan sedikitnya 84 korban, termasuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan fisik.

“Paus Fransiskus, yang dikenal atas komitmennya terhadap keadilan sosial, pelestarian lingkungan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, diharapkan akan menyuarakan keprihatinannya atas pelanggaran-pelanggaran ini selama kunjungannya ke Indonesia,” kata Usman.

 

Seruan untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia di Papua

Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia diharapkan juga menyoroti kondisi di Tanah Papua yang berkecamuk konflik dan hak-hak warga sipil di sana terus terancam.

“Tanah Papua, yang telah mengalami kekerasan selama puluhan tahun, harus menjadi perhatian. Eskalasi kekerasan, militerisasi, dan penindasan terhadap perbedaan pendapat di Papua telah mengakibatkan banyak korban sipil, pengungsian, dan krisis kemanusiaan yang membutuhkan perhatian mendesak,”kata Usman.

Warga sipil di Papua, termasuk masyarakat adat, telah menderita akibat operasi militer besar-besaran yang mengakibatkan pembunuhan di luar hukum oleh kelompok bersenjata negara dan non-negara, penyiksaan, pengungsi internal, dan pelanggaran lainnya.

Sejak 3 Februari 2018 hingga 20 Agustus 2024, Amnesty mencatat 132 kasus pembunuhan di luar hukum yang menewaskan setidaknya 242 warga sipil. Sebagian kasus itu dilakukan oleh aparat keamanan (83 kasus dengan 135 korban) dan sebagian lagi oleh kelompok bersenjata pro-kemerdekaan (49 kasus dengan 107 korban).

Selain warga sipil setempat, korban juga termasuk seorang pilot helikopter asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, yang dibunuh saat mengangkut empat warga sipil di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 5 Agustus 2024. Belum jelas siapa yang sesungguhnya membunuh pilot tersebut dan karenanya Amnesty mendesak investigasi penuh atas kejadian itu.

Seorang warga negara Selandia Baru lainnya, Phillip Mehrtens, disandera sejak 7 Februari 2023 oleh faksi bersenjata kelompok pro-kemerdekaan Papua. Antara Januari 2019 hingga Februari 2024 terdapat setidaknya 17 kasus penyiksaan atas 50 korban, yang diduga dilakukan oleh anggota aparat keamanan dan aparatur negara di Tanah Papua.

“Karena itu Paus Fransiskus juga harus menekankan pentingnya dialog damai dan resolusi yang menghormati hak asasi manusia serta aspirasi rakyat Papua,”tandas Usman. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Amnesty InternasionalKunjungan Paus FransiskusPaus FransiskusPaus Fransiskus di IndonesiaPelanggaran HAM di PapuaUsman Hamid
ShareTweetSend

Related Posts

Wafat Paus Fransiskus, Dunia Kehilangan Pembela Kaum Tertindas

Wafat Paus Fransiskus, Dunia Kehilangan Pembela Kaum Tertindas

April 22, 2025
Pemimpin Gereja Katolik Roma Tutup Usia

Pemimpin Gereja Katolik Roma Tutup Usia

April 21, 2025

Kondisi Paus Fransiskus Stabil Hasil Rontgen Menunjukkan Perbaikan

Maret 14, 2025

Kekerasan oleh Polisi Kian Marak di Nusantara, Amnesty Desak DPR dan Presiden Evaluasi Kepolisian Republik Indonesia

Maret 12, 2025

Amnesty Internasional Soroti Intimidasi Pelajar di Papua yang Demo Tolak MBG

Februari 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?