• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
UU TNI Tak Hanya Berubah Tiga Pasal Tapi Lebih

UU TNI Tak Hanya Berubah Tiga Pasal Tapi Lebih

Juli 7, 2025
TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026
TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

September 22, 2026
Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

September 22, 2026
RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

September 22, 2026
RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 22, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

September 22, 2026
Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

UU TNI Tak Hanya Berubah Tiga Pasal Tapi Lebih

[Politik]

Juli 7, 2025
in Daerah, Politik
0
0
SHARES
144
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukannindonesia.com – Usman Hamid membeberkan ketidaksinkronan data antara pimpinan dan anggota DPR RI terkait perubahan pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Kesaksian itu disampaikan Usman saat sidang uji formil, di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 7 Juli 2025.

Ia mengaku, pernah bertemu langsung dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan Komisi I DPR pada 17 Maret 2025.

Dalam pertemuan itu, Dasco memberikan empat lembar kertas yang disebut memuat tiga pasal yang telah direvisi.

Usman kemudian menyebutkan isi dari tiga pasal yang dimaksud yakni Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 47 tentang penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, dan Pasal 53 terkait batas usia pensiun anggota TNI.

Namun, Usman mengantongi data yang berbeda. Ia mengungkapkan ada dua pasal lain yang juga mengalami perubahan, yakni Pasal 7 dan Pasal 8.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Dasco, sang Wakil Ketua DPR menyatakan tidak ada perubahan selain tiga pasal yang disebutkan.
Namun, sejumlah anggota DPR justru menyatakan Pasal 7 dan 8 juga ikut direvisi, sehingga terjadi perdebatan.

“Kenapa bisa berbeda informasi antara pimpinan dan anggota Dewan?”kata Usman.
Ia juga mengkritisi, minimnya akses publik terhadap draf revisi UU TNI.

Usman menanyakan, mengapa naskah tersebut tidak bisa diakses secara daring melalui situs DPR.

“Kalau memang masih berubah-ubah, justru seharusnya publik tahu setiap perubahannya.
Kenapa draf resminya tidak dibagikan agar masyarakat tidak salah menilai,”ujarnya.

Menurut Usman, ketidakjelasan ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses legislasi UU TNI.

Ia menyoroti, pembentukan undang-undang harus memenuhi asas-asas formal yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

Beberapa asas yang diduga dilanggar oleh DPR antara lain yaitu Asas kejelasan tujuan, Asas kelembagaan pembentuk yang tepat, asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan rumusan, dan Asas keterbukaan.

Dalam sidang tersebut, Usman juga menyinggung penolakan sejumlah pihak terhadap para pemohon uji formil dengan tudingan tak berdasar seperti “antek asing”.

Padahal, kata Usman, pembentukan undang-undang seharusnya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya dari seluruh warga negara.

“Kalau semua ditutup, bagaimana masyarakat bisa mengawasi jalannya negara hukum?,”tegasnya. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Berubah Tiga Pasal Tapi LebihDPR RIUsman Hamiduu tni
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi UU

DPR Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi UU

September 22, 2026
Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

September 11, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026

Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Agustus 28, 2026

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?