
Kota Bekasi, SATUKANINDONESIA.Com – Ditengah realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi Tahun 2025 yang tidak sesuai target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi kini sedang melakukan berbagai upaya untuk untuk dapat mencapai target pendapatan Asli Daerah pada tahun 2026 sesuai yang telah ditetapkan, satu diataranya setiap tahun anggaran, diantaranya dengan melakukan penelusuran pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bekasi. Upaya ini dilakukan terhadap kendaraan bermotor yang terindikasi belum melakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin kepada wartawan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, usai mengkuti Rapat paripurna dan Rapat Khusus dilingkungan DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/7/2026)
Menurut Solikhin, upaya penelusuran terhadap pajak kendaraan bermotor diproyeksikan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor di di Kota Bekasi . Pasalnya, menurut Solikhin, tingkat kesadaran warga Kota Bekasi membayar pajak masih rendah, belum melewati 60% setiap tahun.
“Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih rendah, masih 60 persen. Makanya masyarakat itu perlu diingatkan akan kewajibanya,” katanya, Kamis, 23 Juli 2026.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya melakukan penelusuran terhadap kendaraan bermotor dengan menggunakan metode acak terhadap pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Dan tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa namun juga Aparatur Sipil Negara.
“Kami juga nanti berkirim surat per organisasi perangkat daerah yang menyatakan pegawai atau ASN bersangkutan belum membayar pajak. Jadi kalau kita mau menertibkan orang lain kita sendiri juga harus tertib,” katanya.
Dalampercakapannya dengan Wartawan, Solikhin dari berbagai potensi sumber pendapatan Daerah Kota bekasi, pajak kendaraan bermotor merupakan komponen penerimaan pajak yang penting bagi Kota Bekasi. Pasalnya pendapatan daerah Kota Bekasi dari sektor tersebut tinggi.
Seraya membuka ponselnya kepada wartawan dengan melihat vitur posisi dan sumber pendapatan Kota Bekasi, hingga saat ini, pihkanya telah ini realisasi penerimaan telah menyentuh Rp256 miliar atau sekitar 47,71 persen.
“Untuk pajak kendaraan bermotor misalnya, tahun 2026 ini Pemkot Bekasi menargetkan pendapatan sebesar Rp537 miliar. Hingga saat ini realisasi penerimaan telah menyentuh Rp256 miliar atau sekitar 47,71 persen,”. katanya dengan memperlihatkan grafik peta pencapaian pendapatan Kota Bekasi hingga Juli 2026.
Lebih lanjut ia memproyeksikan, jika tingkat kepatuhan warga Kota Bekasinaik 10 %, maka potensi penerimaan akan mencapai sekitar Rp. 53 miliar.
“Kalau tingkat kepatuhan naik 10 persen saja, potensi tambahan penerimaannya sekitar Rp53 miliar. Tentu ini akan sangat membantu pencapaian target pendapatan daerah,” ujarnya
Selain itu, Sementara itu, untuk pendapatan dari penerimaan dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025, pihaknya menargetkan sebesar Rp305 miliar, namun realisasinya telah mencapai Rp141 miliar atau 46,43 persen.
Mengenai realisasi pendapatan asli daerah tahun 2025 yang tidak mencapai target, telah disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan telah ditetapkan menjadi keputusan dengan berbagai catatan untuk dilakukan perbaikan pada tahun 2026 untuk bisa mencapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RAPBD Tahun 2026. (01/Redaksi)













