• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

Agustus 19, 2026
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Opini

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

(Ragam Opini)

Agustus 19, 2026
in Ragam Opini
0
0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

FOTO : Seorang pemuda Adat Papua dari Suku Tehit berdiri dibawa pohon Merbau, di hutan desa Sira, wilayah Adat Knasaimos, Sorong Selatan, Papua Barat Daya//istimewa

Satukanindonesia.com – Laporan Forest Trends Impact Report (FTIR) 2025 baru-baru ini menyodorkan fakta yang seharusnya menampar wajah para perencana pembangunan, di Jakarta tetapi juga di Tanah Papua.

Wilayah yang dijaga oleh masyarakat adat terbukti jauh lebih tangguh menghadapi krisis iklim ketimbang kawasan yang dikelola industri bersalin rupa “pembangunan”.

Data ini adalah lonceng kematian bagi narasi usang yang menempatkan leluhur atau masyarakat adat Papua sebagai kelompok terbelakang yang perlu “diselamatkan”.

Sebaliknya, nenek moyang Papua adalah para arsitek keberlanjutan. Mereka telah merampungkan urusan keseimbangan ekosistem ribuan tahun sebelum istilah sustainable development menjadi komoditas jualan dalam rupa-rupa konferensi internasional yang berbiaya mahal.

Hutan Papua yang kini robek oleh konsesi-konsesi rakus tidak hanya kehilangan jutaan pohon, melainkan juga kehilangan ingatan kolektif, kehilangan sistem pengetahuan yang tidak bisa dicetak ulang di laboratorium mana pun.

Maka pertanyaan paling mendesak bukan lagi seberapa cepat kita membangun Papua, melainkan apakah kita masih punya kepekaan untuk mendengarkan pesan leluhur sebelum semuanya terlambat?

 

`ANTARA MODERNITAS DAN MEMORI KOLEKTIF YANG TERKIKIS’

Dalam kacamata antropologi, masyarakat adat Papua tidak melihat alam sebagai objek material semata. Tanah adalah ibu, dan hutan adalah rahim. Relasi ini bersifat timbal balik dan sakral. Namun, derasnya arus investasi yang bersifat ekstraktif telah menciptakan jurang pemisah antara manusia Papua dengan memori kolektifnya.

Ketika sebuah korporasi datang dan mengubah hutan adat menjadi hamparan monokultur, yang hilang adalah sistem pengetahuan. Kita sedang menyaksikan apa yang saya sebut sebagai “amnesia ekologis”.

Generasi muda mulai kehilangan terminologi lokal tentang jenis-jenis tanaman obat, cara membaca tanda alam, hingga etika mengambil hasil hutan yang diatur melalui pranata adat seperti Sasi di wilayah pesisir atau zona hutan larangan di pegunungan.

Leluhur kita mengajari bahwa mengambil dari alam ada batasnya, modernitas seringkali mengajari bahwa batas itu hanyalah hambatan bagi profit.

Filosofi “Bu Suwe Kani Suwe” (Kekuatan Air Adalah Kekuatan Tanah) yang melekat dalam sanubari leluhur masyarakat Tepera di Kampung Yongsu Desoyo—membuktikan bagaimana bencana banjir bandang yang terjadi tahun 2019 merupakan manifestasi dari kegagalan sinkronisasi antara aturan adat dan praktik menebang pohon secara liar di zona resapan air demi mendapatkan uang cepat.

Dalam konteks ini, saya tidak anti terhadap beberapa upaya yang tulus oleh pemangku kepentingan dalam pengelolaan lahan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hanya saja perlu adanya pertimbangan yang sangat matang dan tidak terburu-buru dalam pengelolaannya.

Selain melibatkan skema sustainable development, sangat penting memastikan intervensi pengelolaan hutan berbasis adat dapat diterapkan dalam seluruh fase pengelolaam. Tidak boleh ada kepentingan lain yang terselubung yang akan merugikan alam dan masyarakat.

 

`KEBIJAKAN YANG AMNESIA BUDAYA’

Sebagai penggiat kritik kebijakan, saya melihat banyak produk regulasi yang lahir dengan semangat “menyelamatkan” lingkungan, namun justru meminggirkan aktor utamanya: masyarakat adat.

Banyak kebijakan konservasi yang masih menggunakan paradigma fortress conservation atau konservasi benteng—seolah-olah menjaga alam berarti harus memisahkan manusia dari tanah ulayatnya.

Kebijakan pembangunan nasional yang kerap memandang Papua sebagai “tanah kosong” yang siap dipetakan adalah kekeliruan epistemologis yang fatal. Tidak ada tanah kosong di Papua, setiap jengkalnya memiliki pemilik, sejarah, dan penjaga spiritual.

Mengabaikan hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan lingkungan sama saja dengan merusak fondasi konservasi itu sendiri.

Kita butuh kebijakan yang berpihak pada pengakuan wilayah adat, bukan sekadar memberikan label “hutan lindung” namun di bawahnya izin tambang tetap berjalan. Inilah paradoks yang harus kita lawan dengan argumentasi ilmiah dan keberpihakan yang jelas.

`MENAKAR MASA DEPAN UNTUK ANAK CUCU’

Lalu, ke mana kita harus melangkah? Jawaban atas ancaman ekologis di Papua tidak terletak pada teknologi canggih semata, melainkan pada kemauan politik untuk mengembalikan kedaulatan ekologis kepada masyarakat adat. Kita perlu mendorong model konservasi berbasis hak rights-based conservation.

Pendidikan di Papua harus mulai mengintegrasikan kembali kearifan lokal ke dalam kurikulum formal. Seperti mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) pada era 90an. Mahasiswa dan siswa kita tidak boleh hanya pandai menghafal rumus kimia, tetapi gagap saat diminta menjelaskan filosofi “Hutan adalah Supermarket Tuhan” yang dianut nenek moyang mereka. Menjaga bumi di Papua berarti menjaga martabat manusia Papua.

Kita harus berani mengatakan bahwa pembangunan yang menghancurkan hutan bukan hanya kejahatan ekologis, tetapi menjadi bentuk penghinaan terhadap warisan leluhur. Jika kita terus membiarkan eksploitasi tanpa kendali ini berlanjut, kita akan mewariskan tanah yang rusak dan identitas yang cacat kepada anak cucu kita.

Sudah saatnya kita berhenti merasa lebih pintar dari leluhur kita. Jika pembangunan terus dipaksakan dengan cara menghancurkan hutan, itu bukan hanya kejahatan ekologis, melainkan penghinaan terhadap peradaban.

Kita tidak boleh mewariskan tanah yang bopeng dan identitas yang cacat kepada anak cucu. Menjaga Papua berarti mendengarkan kembali bisikan para leluhur sebelum sunyi benar-benar mengambil alih rimba kita.

 

Oleh
Efraim Mangaluk
(Dekan Fakultas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan, Universitas Ottow Geissler Papua).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dekan Fakultas PertanianEfraim MangalukForest Trends Impact Report (FTIR) 2025Universitas Ottow Geissler Papua
ShareTweetSend

Related Posts

Program Sarjana Kehutanan dan Ekonomi Bisnis Berbasis Adat Hadir di Bumi Papua

Program Sarjana Kehutanan dan Ekonomi Bisnis Berbasis Adat Hadir di Bumi Papua

Agustus 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?