• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

Agustus 19, 2026
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

(Politik)

Agustus 19, 2026
in Politik
0
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Demikian hal ini katakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa (18/08/2026).

Ia menargetkan, RUU tersebut dapat disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dalam dua masa sidang.

Habiburokhman mengatakan, pembahasan akan dilanjutkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan memperbanyak Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Setidaknya seminggu dua atau tiga kali kami akan menggelar RDPU menyerap aspirasi dari masyarakat. Kami semaksimal mungkin akan meluangkan waktu menerima mereka demi memenuhi asas partisipasi bermakna,”ujar Habiburokhman.

Pembahasan RUU Perampasan Aset, menurutnya, membutuhkan kehati-hatian karena konsepnya relatif baru dalam sistem hukum Indonesia. Karena itu, Komisi III melibatkan akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat, mahasiswa, hingga kelompok profesi.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah keseimbangan antara pemulihan aset negara (asset recovery) dan perlindungan hak warga negara. Komisi III juga memberi perhatian pada potensi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) serta mekanisme non-conviction based (NCB) asset forfeiture atau perampasan aset tanpa didahului putusan pidana.

Selain itu, perlindungan pihak ketiga yang tidak terlibat tindak pidana menjadi perhatian. Negara harus memastikan aset yang dirampas memiliki keterkaitan yang jelas dengan tindak pidana, sekaligus memberikan perlindungan bagi pihak yang memiliki hak sah dan beritikad baik.

Pejuang Politik Gerindra itu menegaskan, percepatan pembahasan tidak boleh mengorbankan kualitas regulasi.

Komisi III ingin RUU Perampasan Aset menjadi instrumen efektif untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

“Kita bertekad UU ini bisa semakin memaksimalkan pemberantasan korupsi,”tegasnya. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HabiburokhmanKetua Komisi III DPR RIKomisi III DPR RIRUU Perampasan
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
Habiburokhman Puji Listyo Sigit sebagai Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Habiburokhman Puji Listyo Sigit sebagai Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Juni 10, 2026

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026

Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Mei 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?