
Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,69 triliun, sekaligus menyetujui usulan anggaran belanja tambahan sebesar Rp4,68 triliun dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dilansir dari infopublik Selasa (1/9/2026).
Anggaran tambahan tersebut dialokasikan untuk mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan kawasan hutan, pengentasan kemiskinan ekstrem di sekitar hutan, serta penguatan pengadaan Polisi Kehutanan.
Secara khusus, alokasi untuk pengendalian karhutla dari pagu 2027 diusulkan sebesar Rp471,239 miliar. Selain menyetujui anggaran, DPR memberikan apresiasi penuh kepada Manggala Agni, Kemenhut, dan seluruh tim lapangan atas dedikasi serta kerja keras memadamkan karhutla di berbagai wilayah Indonesia.
Apresiasi disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto saat membacakan kesimpulan rapat kerja tersebut. “Kami di Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Manggala Agni atas dedikasi dan kerja kerasnya memadamkan kebakaran hutan di Indonesia,” ujar Titiek Soeharto.
Merespons dukungan dan penyetujuan anggaran dari legislatif, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni optimistis penguatan anggaran ini dapat memaksimalkan kinerja pemulihan hutan dan kesejahteraan warga di wilayah pesisir maupun pedalaman. “Kami optimistis sektor kehutanan dapat terus meningkatkan kontribusi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ujar Raja Juli Antoni.
Hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut TA 2027 ini selanjutnya diteruskan oleh Komisi IV DPR RI ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk proses sinkronisasi akhir.(***)













