Hanura menilai keputusan lebih awal akan memberikan waktu yang cukup bagi berbagai pihak untuk mempelajari regulasi baru, menyampaikan masukan, serta menempuh mekanisme hukum apabila menemukan ketentuan yang dinilai tidak tepat.
“Lebih arif kalau dari awal dipersiapkan dengan matang dan diputuskan tidak pada injury time. Kalau diputuskan pada injury time pun Hanura siap,” kata Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura Patrice Rio Capella dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir dari pantau, Jumat, (4/09.2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rio setelah memimpin konsolidasi bersama pengurus Partai Hanura tingkat provinsi serta kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Jumat.
Hanura Soroti Risiko Pasal Tidak Sinkron
Rio berpandangan semakin cepat pembahasan RUU Pemilu dimulai, semakin banyak waktu yang tersedia untuk mematangkan aturan yang akan dihasilkan.
Menurutnya, pembahasan dan pengambilan keputusan pada saat-saat terakhir berpotensi menyebabkan adanya ketentuan atau pasal yang tidak sinkron.
“Kalau injury time, mungkin ada pasal-pasal yang tidak sinkron, misalnya. Masih ada kesempatan orang untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Rio menilai penetapan RUU Pemilu lebih awal juga penting agar pegiat pemilu, pegiat demokrasi, serta partai politik memiliki kesempatan mencermati setiap ketentuan yang telah ditetapkan.
Apabila ditemukan aturan yang dinilai tidak tepat, pihak-pihak tersebut masih memiliki waktu untuk menempuh mekanisme hukum melalui pengujian undang-undang atau judicial review di Mahkamah Konstitusi.
“Putuskan lebih awal, sehingga teman-teman pegiat pemilu, pegiat demokrasi, dan partai nonparlemen ketika melihat ada yang tidak pas masih diberikan waktu dan ruang untuk melakukan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Persoalan waktu pembahasan dinilai semakin penting karena setelah RUU Pemilu ditetapkan masih terdapat sejumlah tahapan penyelenggaraan pemilu yang harus dipersiapkan.
Tahapan tersebut antara lain mencakup proses pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Oleh karena itu, menurut saya lebih bijak dan lebih arif kalau memang DPR bisa lebih awal atau lebih cepat memutuskan RUU Pemilu,” kata Rio.
Hanura Dorong DPR Libatkan Partai Nonparlemen
Hanura juga berharap pimpinan DPR RI segera membangun komunikasi dengan partai-partai politik yang berada di luar parlemen mengenai pembahasan RUU Pemilu.
Rio menyebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dikabarkan akan menjadi pimpinan DPR yang bertemu dengan partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun partai nonparlemen.
Hanura berharap pertemuan antara DPR dan partai politik di luar parlemen tersebut dapat dilaksanakan lebih cepat.
“Kami berharap kalau bisa Pak Dasco mewakili DPR bertemu lebih cepat dengan partai-partai di luar parlemen sehingga partai di luar parlemen pun lebih awal atau lebih dini mempersiapkan diri,” ujarnya.
Menurut Rio, komunikasi sejak awal akan memberikan kesempatan kepada partai nonparlemen untuk menyampaikan masukan terhadap rancangan regulasi pemilu.
Komunikasi tersebut juga diperlukan agar partai di luar parlemen memperoleh gambaran lebih dini mengenai arah pembahasan dan perubahan aturan dalam RUU Pemilu.
Meski mendorong pembahasan dan penetapan lebih awal, Hanura menegaskan tidak mempersoalkan kapan RUU Pemilu akhirnya diputuskan selama prosesnya tetap sesuai aturan.
Hanura juga menekankan bahwa proses pembentukan regulasi tersebut tidak boleh digunakan untuk menghambat demokrasi.
“Hanura tidak mengkhawatirkan kapan pun itu diputuskan. Mau injury time, sepanjang masih dalam timeline RUU, bagi Hanura tidak ada masalah,” tuturnya.(***)













