• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Divonis Bersalah, Jaksa Agung Tempuh Upaya Hukum Putusan PTUN Tragedi Semanggi

Divonis Bersalah, Jaksa Agung Tempuh Upaya Hukum Putusan PTUN Tragedi Semanggi

November 4, 2020
Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

Oktober 9, 2026
Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Oktober 8, 2026
DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Oktober 8, 2026
Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Oktober 8, 2026
Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Oktober 8, 2026
Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Oktober 8, 2026
Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Oktober 8, 2026
Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Oktober 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Divonis Bersalah, Jaksa Agung Tempuh Upaya Hukum Putusan PTUN Tragedi Semanggi

[Hukum]

November 4, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
97
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin akan menempuh upaya hukum atas vonis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan dirinya bersalah. Burhanuddin divonis bersalah oleh PTUN yang menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, tim Jaksa Pengacara Negara selaku kuasa tergugat menyebut sangat menghormati atas putusan PTUN tersebut. Namun putusan dirasakan tidak tepat.

“Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Peradilan Tata Usaha sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009, maka Tim Jaksa Pengacara Negara selaku Kuasa Tergugat akan mempelajari terlebih dahulu atas isi putusan tersebut dan yang pasti akan melakukan upaya hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulisnya Rabu, 4 November 2020.

Nantinya, kata Hari, pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk menanggapi putusan tersebut. Namun demikian, Hari tidak menjelasan lebih lanjut terkait upaya hukum yang akan ditempuh.

ADVERTISEMENT

“Pasti akan melakukan upaya hukum,” ucap dia.

Selain dinyatakan melawan hukum, Jaksa agung sebagai pihak tergugat juga diminta membuat pernyataan kembali dalam forum yang sama terkait dengan hal yang menjadi polemik itu sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

“Mewajibkan tergugat untuk membuat pernyataan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM berat Semanggi I dan Semanggi II sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI berikutnya, sepanjang belum ada putusan yang menyatakan sebaliknya,” kata Hakim dalam amar putusannya.

Maria Catarina Sumarsih, ibu korban penembakan mahasiswa Universitas Atmajaya Benardinus Realino Norma Irawan kecewa dengan pemerintah. Dia memandang pernyataan Burhanuddin seperti tidak empati terhadap korban.

Dia beranggapan perkara-perkara yang disampaikan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung hanya menggantung tak dipegang. Perkara itu sudah berlalu 18 hingga 22 tahun yang lalu.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya menunggu kematian keluarga korban satu per satu. Kalau kemudian 18 tahun dinyatakan terlalu lama, sulit mencari alat bukti, pada saat Komnas HAM menyerahkan hasil penyelidikan itu Kejagung melakukan apa?” tutur Sumarsih. (medcom/ms)

Komentar Facebook

Tags: Hukumkasus pelanggaran HAMPTUNST Burhanuddin
ShareTweetSend

Related Posts

Dinas Nakertrans ESDM Papua Barat Daya Digugat ke PTUN Jayapura

Dinas Nakertrans ESDM Papua Barat Daya Digugat ke PTUN Jayapura

Juni 29, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Jaksa di Daerah yang Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi Akan Ditindak

Jaksa di Daerah yang Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi Akan Ditindak

Oktober 17, 2025

Sejumlah Pejabat Struktural di Kejaksaan Tinggi Papua Barat Diberhentikan

Juli 5, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?