• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

September 13, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

September 14, 2026
ADVERTISEMENT
Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

September 14, 2026
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

September 14, 2026
Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

September 14, 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

September 14, 2026
Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

September 14, 2026
Menko Zulkifli Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

Menko Zulkifli Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

September 14, 2026
Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

September 14, 2026
Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

September 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, September 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

(Politik)

September 13, 2026
in Politik
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – Komisi XIII DPR RI menyoroti, kesiapan Imigrasi dalam memberikan kepastian status keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak kondisi force majeure, khususnya akibat gangguan penerbangan karena bencana alam.

Kebijakan khusus dinilai penting agar WNA yang tidak dapat meninggalkan Indonesia karena keadaan di luar kendalinya tidak menghadapi persoalan keimigrasian.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas, mengatakan, pemerintah perlu memberikan kelonggaran bagi WNA yang masa berlaku izin tinggalnya berakhir akibat tertundanya penerbangan karena bencana.

“Kebijakan imigrasi harus memberikan urgensi pelayanan terkait dengan warga negara asing yang memang sudah melewati batas izin tinggal dengan memberikan kelonggaran beberapa hari. Mereka harus tinggal sambil menunggu kepulangan, termasuk juga harus berkoordinasi dengan pihak maskapai atau operator penerbangan,”ujar Yan usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, pada tanggal 09 September 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan, penanganan kondisi force majeure telah disiapkan melalui mekanisme yang mengacu pada Surat Edaran Plt. Dirjen Imigrasi Nomor IMI-590.GR.01.01 Tahun 2025 dan Surat Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01-059 tanggal 6 September 2026.

 

Mekanisme tersebut diterapkan menyusul penghentian operasional penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada 5–7 September 2026 yang berdampak terhadap 520 penerbangan dan 86.760 penumpang.

Bagi WNA yang telah menjalani pemeriksaan keberangkatan tetapi harus kembali masuk ke Indonesia akibat pembatalan atau pengalihan penerbangan, Imigrasi melakukan pembatalan keberangkatan secara manual maupun melalui sistem. Sementara WNA yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut dikenakan tarif biaya beban Rp0.

Untuk memberikan kepastian status selama masa darurat, Imigrasi menerbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah memproses 11 permohonan ITKT.

Persyaratan pengajuan meliputi paspor, izin tinggal terakhir, tiket penerbangan, bukti pembatalan penerbangan, serta NOTAM AirNav terkait penutupan wilayah udara. Kapasitas layanan izin tinggal juga ditambah dari satu menjadi dua loket khusus untuk mengantisipasi penumpukan pemohon asing.

Meski mengapresiasi langkah tersebut, Yan menilai mekanisme penanganan kondisi darurat perlu diperkuat menjadi kerangka aturan yang dapat diterapkan secara konsisten di berbagai wilayah, terutama daerah tujuan wisata dan kunjungan internasional.

“Bukan saja sekedar kebijakan, tetapi aturan pun juga harus memberikan proteksi dan kebijakan agar melegalkan semua proses yang kita lakukan, khususnya untuk para staf dan jajaran imigrasi yang ada di seluruh Indonesia dalam pelayanan mereka,” tegas Yan.

Komisi XIII berharap, pengalaman penanganan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat contingency plan keimigrasian.

Penguatan tersebut mencakup koordinasi dengan maskapai, otoritas bandara, dan pemangku kepentingan terkait agar kondisi darurat tetap menjamin kepastian hukum serta kualitas pelayanan bagi WNA. [*/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota Komisi XIII DPR RIImigrasiKomisi XIII DPR RIYan Permenas
ShareTweetSend

Related Posts

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

September 11, 2026
DEO Sorong Jadi Pintu Gerbang Raja Ampat, Yan Mandenas Dorong Penerbangan Internasional

DEO Sorong Jadi Pintu Gerbang Raja Ampat, Yan Mandenas Dorong Penerbangan Internasional

Agustus 30, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Agustus 7, 2026

Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Agustus 5, 2026

Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Agustus 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?