• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Agustus 5, 2026
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

(Hukum)

Agustus 5, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
357
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Yan Permenas Mandenas, Anggota Komisi XIII DPR RI//ISTIMEWA

SORONG, satukanindonesia.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas meminta, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya tegak lurus dalam proses penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya.

Pasalnya, kasus tindak pidana korupsi tidak saja terjadi dikalangan atas atau pun elit, tetapi juga sampai level esalon IV di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita (komisi XIII DPR RI) mendukung langkah Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru untuk tegak lurus dalam menindak tegas para koruptor, karena tidak saja terjadi dilevel atas tapi sampai di level esalon IV di ASN,”tegas Yan Permenas Mandenas, Selasa (04/08/2026).

Sehingga, katanya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tertib menyelenggarakan pemerintahan yang bersih serta transparansi, terutama dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran.

Dicecar mengenai penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau diatur dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan TPPU, ia mengemukakan, penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) wajib menerapkan Pasal tersebut, sehingga memberikan efek jerah bagi para koruptor.

“Pak Kapolda bisa evaluasi dan masukan dalam semua unsur pelanggaran pidana terutama korupsi, agar bisa diberantas secara total. Pasal TPPU harus diterapkan, karena kita ingin memberikan pembelajaran, terlebih supaya ada pengembalian,”harapnya.

Pada prinsipnya, kata Politisi partai Gerindra asal Tanah Papua ini, diskusinya (Yan P Mandenas sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI) dengan Kapolda bahwa dugaan korupsi tersebut akan terus dikembangkan.

Perlu diketahui, dugaan kasus korupsi Setwan DPR Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran (TA) 2024 telah ditingkatkan ke penyidikan setelah dilakukan penyelidikan enam bulan (Januari-Juli 2026), dan diduga telah menyebabkan kerugian negara sekira Rp6,5 miliar.

Penyidik Tipikor Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya juga telah melakukan penggeledahan Setwan DPR Papua Barat Daya Kamis (30/07/2026).

Dalam proses, penyidik telah memeriksa sebanyak 43 orang saksi. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang merupakan anggota DPR Papua Barat Daya, termasuk Ketua DPR Papua Barat Daya, serta sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui proses penggunaan anggaran pada Sekretariat DPRP.

Kemudian, Tipidkor Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, menilai anggaran yang menjadi objek penyidikan mencapai sekitar Rp8 miliar. Dari jumlah tersebut, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp6.541.792.880 atau sekitar 81,15 persen.

Dana tersebut diketahui dicairkan melalui empat perusahaan, yakni CV PBP sebesar Rp2.366.480.000, CV HF sebesar Rp2.023.141.200, CV A sekitar Rp1.939.092.000, serta CV SMP sebesar Rp213.079.680. Setelah dipotong kewajiban pajak, total dana yang diterima diperkirakan mencapai sekitar Rp6.093.478.796. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota Komisi XIII DPR RIKorupsi DPR PBDPolda Papua Barat DayaYan Permenas Mandenas
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Agustus 7, 2026
Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Agustus 5, 2026
Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Agustus 3, 2026

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?