• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

September 16, 2026
Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

September 16, 2026
Indonesia-India Sepakat Kerja Sama Teknologi Telekomunikasi dan Ekosistem Digital

Indonesia-India Sepakat Kerja Sama Teknologi Telekomunikasi dan Ekosistem Digital

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

(Hukum)

September 16, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Direktur LBH GERIMIS, Yosep Titirlobi (kemeja kuning) saat bersama tim di Biro Wassidik Mabes Polri//GRW-dok.LBH GERIMIS

JAKARTA, satukanindonesia.com – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH GERIMIS) melaporkan peserta gelar perkara dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Divpropam Polri).

Pasalnya, Laporan Polisi (LP) kliennya atas nama EL yang telah terdaftar dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor LP/B/50/IX/2026/SPKT/POLDA PAPUA BARAT DAYA, tanggal 14 September 2026 telah dihentikan.

Direktur LBH GERIMIS, Yosep Titirlobi, S.H mengatakan, kliennya telah resmi melaporkan Ketua Yayasan MER Veronika Virly Yuriken Ke Polda Papua Barat Daya.

Namun, lanjutnya, Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya dalam hal ini penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP2LIDIK dengan nomor B/67/VII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum pada tanggal 3 Juli 2026 dan salinannya baru diterima oleh LBH Gerimis tanggal 25 Juli 2026.

“Dengan di terbitkan SP2LIDIK oleh Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, maka LBH Gerimis langsung membuat Laporan pengaduan ke Kompolnas dan Karo Warssidik Bareskrim Mabes Polri,”ungkap Yosep melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/09/2026).

Katanya, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Biro Warssidik dengan mengeluarkan Surat Perintah yang ditujukan kepada Kapolda Papua Barat Daya dengan nomor B/16043/VIII/RES.7.5./2026 Bareskrim tanggal 27 Agustus, U.D. Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya perihal Gelar Perkara Khusus di Mabes Polri yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 8 September 2026.

“Yang mana surat yang dikeluarkan oleh Karo Warssidik tersebut tebusanya kepada Kapolri, Irwasum, Kabareskrim Polri, Kadivpropam Polri, Kadivkum Polri dan Kapolda Papua Barat Daya,”kata Yosep.

Dalam gelar perkara khusus tersebut, katanya, LBH Gerimis mewakili kliennya (EL) telah menghadirkan Ahli Hukum Pidana Dr. Hasrul Buamona, S.H,. M. H dan Ahli Hukum Administrasi Negara Dr. King Faisal Sulaiman, S.H .,LLM dalam membantah paparan yang dikemukan oleh penyidik Ditreskrimum, yang disaksikan oleh peserta gelar perkara khusus.

Dibatalkannya SP2LIDIK oleh Biro Warssidik Bareskrim Mabes Polri, katanya, Tim LBH GERIMIS yang beracara di Jakarta langsung menerima salinan dokumen resmi surat pembatalan tersebut.

“Maka tentu tim akan melaporkan penyidik maupun peserta gelar perkara ke Divisi Propam Mabes Polri, dikarenakan telah melanggar Kode Etik atau bertindak tidak profesional,”sebutnya.

Katanya, Biro Pengawasan Penyidikan (Biro Warssidik) Bareskrim Polri bertugas mengoreksi proses hukum secara administratif dan prosedural.

“Dan jika Biro Warssidik membatalkan SP2LIDIK atau pembatalan itu justru mengungkap adanya rekayasa, keberpihakan, atau pelanggaran prosedur oleh penyidik Polda dan peserta gelar perkara. Maka ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran Kode Etik Profesi dimana mereka penyidik dan peserta gelar diduga memberikan rekomendasi yang memihak (non objektif) atau melanggar SOP demi kepentingan tertentu guna menghentikan suatu perkara secara tidak sah,”bebernya.

Lanjut, menurut Yosep, apa yang dilakukan oleh penyidik dan peserta gelar perkara internal Polda sendiri sudah tentu telah mempermalukan Kapolda Papua Barat Daya yang baru saja menduduki jabatan Kapolda.

“Maka kami meminta Kapolda Papua Barat Daya, untuk segera mengganti semua peserta gelar perkara internal termasuk penyidik yang terlibat dalam melakukan penyelidikan terhadap perkara ini dikarenakan rakyat kecil butu keadilan bukan merekayasa kasus demi kepentingan oligarki,”pungkasnya. [*/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ditreskrimum Polda Papua Barat DayaLBH GerimisMabes Polri
ShareTweetSend

Related Posts

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek dan AMA Jakarta melakukan Pengaduan Dugaan Penghinaan dan Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sumba

Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek dan AMA Jakarta melakukan Pengaduan Dugaan Penghinaan dan Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sumba

Desember 22, 2025
Terungkap Enam Polisi Aktif Tersangka Pengeroyokan Maut ‘Matel’ di Kalibata

Terungkap Enam Polisi Aktif Tersangka Pengeroyokan Maut ‘Matel’ di Kalibata

Desember 13, 2025

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Oktober 27, 2025

BRIGJEN. POL. ASEP SAFRUDIN RESMI JABAT KAPOLDA KEPRI, GANTIKAN IRJEN. POL. YAN FITRI HALIMANSYAH

Februari 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?