
JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Teluk Bintuni mengapresiasi, perjuangan Alfons Manibui sebagai Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar terkait penyalurun Dana Bagi Hasil (DBH) tepat waktu.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPR Teluk Bintuni, Sugandi melalui telepon seluler, Rabu (16/09/2026).
Menurutnya, apa yang diperjuangkan oleh Anggota DPR RI perwakilan Papua Barat ini merupakan hal penting yang wajib direspon oleh pemerintah pusat.
“Penyaluran DBH harus tepat waktu. Supaya bisa mencegah terjadinya kerugian terhadap daerah penghasil,”ujar Sugandi
Tak hanya tepat waktu, katanya, penyaluran DBH juga harus transparan dan berkeadilan. Lanjut, Sugandi menuturkan, Dana tersebut sudah menjadi bagian penting dalam perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai Wakil Ketua I DPRK Teluk Bintuni sangat mengapresiasi, upaya Anggota DPR RI Alfons Manibui dalam melihat kepentingan daerah penghasil sumber daya alam (SDA).
“Kami (DPRK) berharap, upaya anggota DPR RI perwakilan Papua Barat ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM,”tuturnya.
Sebagai Politisi Golkar, Sugandi mendukung visi Presiden Prabowo untuk menghadirkan pengelolaan SDA yang berkeadilan.
“Kekayaan alam harus menjadi kekuatan pembangunan nasional, tapi juga daerah penghasil dan masyarakat secara nyata,”pungkasnya.
Seperti diketahui, data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan pada 30 Juli 2026, pagu DBH untuk delapan pemerintah daerah di Papua Barat pada 2026 mencapai Rp 4,16 triliun. Hingga akhir Juni 2026, realisasinya tercatat sekitar Rp 1,66 triliun atau 39,93 persen. [***/GRW]













