• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

September 18, 2026
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

September 18, 2026
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

September 17, 2026
Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

September 17, 2026
Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

(Fokus Berita)

September 18, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya membutuhkan teknologi yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga tenaga kerja yang mampu mengoperasikan dan merawat teknologi tersebut. Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat kompetensi teknisi refrigeration and air conditioning (RAC) untuk mendukung pelindungan lapisan ozon.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, teknisi dan operator peralatan pendingin menjadi salah satu kelompok tenaga kerja yang berada di garis depan dalam penerapan teknologi pendinginan berkelanjutan. Kompetensi mereka perlu terus diperbarui seiring perubahan teknologi dan tuntutan industri.  “Momentum Hari Ozon Sedunia ini kita jadikan untuk mengakselerasi kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transisi hijau. Salah satu yang menjadi lini depan adalah operator dan teknisi reparasi AC serta peralatan pendingin,” kata Yassierli pada Puncak Perayaan Hari Ozon Sedunia 2026 di Bekasi, Jawa Barat, dilansir dari infopublik, Rabu (16/9/2026).

Menurut Yassierli, kompetensi teknisi RAC tidak cukup hanya mencakup kemampuan memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki peralatan. Mereka juga perlu memahami aspek lingkungan, termasuk penggunaan bahan pendingin yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan upaya mengurangi dampak terhadap lapisan ozon.  “Bagaimana memilih, mengoperasikan, termasuk bagaimana zat-zat yang berbahaya terhadap lingkungan tidak lagi digunakan. Ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia secara global untuk mengurangi kerusakan ozon,” ujarnya.

Penguatan kompetensi tersebut telah dikembangkan Kemnaker dan KLH/BPLH sejak 2017. Kolaborasi mencakup pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), penyusunan dan pengembangan kurikulum serta skema pelatihan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja bidang RAC.

Untuk memperkuat kapasitas pelatihan, KLH/BPLH menyerahkan hibah 99 unit peralatan pelatihan RAC kepada Kemnaker. Peralatan tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan pelatihan di 14 BBPVP/BPVP yang tersebar dari Aceh hingga Sorong.

Dukungan peralatan menjadi penting karena perkembangan teknologi pendingin menuntut teknisi memahami perangkat dan sistem terbaru secara langsung. Dengan fasilitas pelatihan yang memadai, peningkatan kompetensi dapat dilakukan lebih relevan dengan kebutuhan teknologi dan praktik kerja di lapangan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Jumhur Hidayat mengatakan, pembaruan kompetensi diperlukan karena teknologi pendinginan terus berkembang. Kemnaker berperan menyediakan sarana pelatihan dan pengembangan tenaga kerja, sedangkan KLH/BPLH mendukung dari sisi peralatan. “Karena sekarang teknologinya sudah baru, maka perlu pelatihan ulang. Kemnaker menyediakan tempat untuk melatih tenaga kerja, sementara kami menyediakan peralatannya,” kata Jumhur.

Menurut Jumhur, pengembangan tenaga kerja hijau diarahkan agar aspek lingkungan menjadi bagian dari pelaksanaan pekerjaan. Tenaga kerja hijau tidak hanya dituntut memiliki keterampilan sesuai bidangnya, tetapi juga menjalankan pekerjaan dengan memperhatikan upaya pengurangan emisi dan dampak terhadap lingkungan.

Kolaborasi tersebut menempatkan pengembangan kompetensi tenaga kerja sebagai bagian dari agenda pelindungan lingkungan. Di sektor pendinginan, peningkatan kemampuan teknisi sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan perubahan teknologi dapat diikuti dengan praktik kerja yang lebih aman dan ramah lingkungan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: - Menteri Ketenagakerjaan YassierliKemnakerKLHMenteri Ketenagakerjaan (Menaker)
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

September 4, 2026
Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Agustus 25, 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Agustus 24, 2026

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

Juli 15, 2026

Menaker Yassierli Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor K3 Nasional

Mei 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?