• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendagri  Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

Mendagri  Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

November 4, 2026
Mensesneg Belum Mengungkapkan ‘Siapa Otak’ Penyadapan Presiden Prabowo

Mensesneg Belum Mengungkapkan ‘Siapa Otak’ Penyadapan Presiden Prabowo

November 4, 2026
PKS Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

PKS Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

November 4, 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

November 4, 2026
Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

November 4, 2026
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Inventarisasi Perubahan Substansi

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Inventarisasi Perubahan Substansi

November 4, 2026
Sukseskan Porprov XV Jabar 2026, Tim Hukum Kontingen Siap Mitiigasi Risiko Hukum 

Sukseskan Porprov XV Jabar 2026, Tim Hukum Kontingen Siap Mitiigasi Risiko Hukum 

November 4, 2026
Tiga Pati Polri Terduga Penyadapan Presiden Prabowo Sudah Ditahan

Tiga Pati Polri Terduga Penyadapan Presiden Prabowo Sudah Ditahan

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan Prabowo Diungkap, Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka

Dugaan Penyadapan Prabowo Diungkap, Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka

November 3, 2026
OTK Bakar Sasi Salib di wilayah Adat Marga Kamuyend

OTK Bakar Sasi Salib di wilayah Adat Marga Kamuyend

November 3, 2026
Produksi Emas dan Tembaga Freeport Terjun Bebas

Produksi Emas dan Tembaga Freeport Terjun Bebas

November 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri  Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

(Nasional)

November 4, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan sambutan di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Aceh, Selasa (3/11/2026).(Mendagri)

Aceh, satukanindonesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan, daerah yang kembali terdampak bencana susulan dapat menetapkan status tanggap darurat. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, terutama perbaikan infrastruktur dan pemulihan kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Tito saat memberikan sambutan di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Provinsi Aceh, dilansir dari indoposco, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, meskipun penanganan bencana sebelumnya telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, daerah yang kembali mengalami bencana dengan dampak cukup luas dapat menetapkan kembali status tanggap darurat.

Menurutnya, penetapan status tersebut memungkinkan pemerintah daerah (Pemda) dan kementerian/lembaga terkait bergerak lebih cepat. Sebab, penanganan melalui mekanisme tanggap darurat dapat menghindari proses administrasi yang panjang, seperti pengadaan melalui lelang yang membutuhkan waktu berbulan-bulan.

“Kita masuk sekarang ini masa rehabilitasi-rekonstruksi, bukan tanggap darurat. Tapi kita harus sepakat, bahwa untuk khusus daerah-daerah yang terkena bencana lagi, dan berdampak cukup luas di masyarakat, banjir misalnya, maka ditetapkan lagi situasi tanggap darurat,” ujarnya.

Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan surat sebagai arahan bagi daerah terdampak bencana susulan untuk menerapkan kembali status tanggap darurat sesuai kondisi di lapangan. Dengan begitu, Pemda dapat mengoptimalkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), sementara kementerian/lembaga juga dapat mempercepat dukungan penanganan.

“Agar bisa dilakukan percepatan, proses tadi, Pemda bisa mengeluarkan belanja tidak terduga, cepat, kementerian/lembaga juga demikian,” jelasnya.

Selain penanganan bencana susulan, Tito mengatakan, pemerintah pusat terus memperkuat dukungan anggaran untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak. Pemerintah telah menyiapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera periode 2026-2028 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp100,1 triliun.

Ia menyebutkan, dari 33 kementerian/lembaga yang terlibat, sebanyak 29 di antaranya telah memperoleh anggaran pada 2026. Sedangkan empat lainnya tidak mengajukan tambahan karena masih dapat menggunakan anggaran yang tersedia.

Di sisi lain, pemerintah juga telah memberikan penguatan fiskal kepada daerah melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dukungan tersebut diberikan kepada daerah terdampak maupun tidak terdampak bencana pada ketiga provinsi tersebut.

Tito mengakui, penanganan pascabencana Sumatera merupakan pekerjaan besar karena mencakup 53 kabupaten/kota di tiga provinsi. Karena itu, rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan masing-masing daerah.

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota dan provinsi mendata kebutuhan yang belum tertangani. Persoalan yang dapat diselesaikan menggunakan anggaran daerah agar segera dikerjakan, sedangkan kebutuhan yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat dapat dikoordinasikan melalui Satgas PRR.

Tito memastikan pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang terdampak bencana sebelumnya maupun bencana susulan.

“Yang jelas kita tidak akan meninggalkan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, Saudara-Saudara kita yang terkena dampak dari bencana November (tahun) lalu ataupun yang bencana susulan. Semua kita perhatikan,” tuturnya.

Dalam kunjungan tersebut, Tito turut menyerahkan bantuan untuk mendukung penanganan bencana di wilayah Pidie Jaya dan sekitarnya. Bantuan meliputi satu unit kendaraan water supply multifungsi dari Satgas PRR, sembilan unit pompa air untuk Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, dan Aceh Utara, serta bantuan tunai masing-masing Rp200 juta untuk Desa Dayah Usen dan Desa Alue Keutapang di Pidie Jaya. Selain itu, diserahkan pula bantuan dari Kementerian Sosial berupa paket sembako dan bantuan logistik darurat.

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pidie Jaya, serta pejabat terkait lainnya. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BencanaMendagriMuhammad Tito Karnavian
ShareTweetSend

Related Posts

Mendagri Tito Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Mendagri Tito Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Oktober 25, 2026
Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Oktober 6, 2026
Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Oktober 3, 2026

Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

September 29, 2026

TKD Ditambah Rp18,9 Triliun, Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

September 21, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?