• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

November 4, 2026
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

(Hukum)

November 4, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
119
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri HAM, Natalius Pigai

JAKARTA, satukanindonesia.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai menyebut, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri yang diduga terlibat penyadapan ilegal terhadap Presiden sebagai pengkhianat bangsa dan negara.

Ia menilai, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut ancaman terhadap HAM, pertahanan, dan keamanan nasional.

“Apa yang dilakukan oleh Listyo dan perwira tinggi Polri ini jelas sebagai tindakan pengkhianatan, maka pantas kita sebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara,”tegas Pigai dalam pernyataan yang dikutip, Rabu (04/11/2026).

Menurut Pigai, penyadapan ilegal yang diduga menyasar Presiden, tokoh politik, insan pers, pengusaha, hingga masyarakat sipil merupakan ancaman serius terhadap hak dasar warga negara.

Ia menekankan, hak atas privasi, keselamatan, dan rasa aman harus dilindungi tanpa membedakan kedudukan seseorang.

“Ini jelas jadi ancaman nyata dan serius terhadap hak asasi manusia, pertahanan dan keamanan negara. Ada hak atas privasi di situ, keselamatan dan rasa aman yang terancam,”ujarnya.

Ia juga mempertanyakan, jaminan perlindungan terhadap masyarakat apabila seorang kepala negara saja diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius karena memperlihatkan potensi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengancam siapa pun.

“Kalau Presiden saja diperlakukan seperti ini, maka bisa kita bayangkan masyarakat kita bagaimana,”lanjut Pigai.

Karena itu, ia meminta, Polri mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pigai menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melainkan harus menjangkau seluruh rangkaian dugaan penyadapan.

“Kita mendorong polisi agar usut tuntas kasus ini,”tegasnya.

Pigai mengingatkan, hak atas privasi dan perlindungan diri merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Ketentuan tersebut memberikan perlindungan terhadap diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta rasa aman setiap warga negara. Selain itu, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Sementara itu, Pasal 32 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM secara khusus melindungi kemerdekaan dan kerahasiaan komunikasi, termasuk melalui sarana elektronik.

Perlindungan tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 12 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Pasal 17 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

“Jadi, penyadapan yang dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak berdasarkan hukum merupakan pelanggaran terhadap hak privasi. Itu adalah hak dasar yang dilindungi konstitusi,”jelasnya.

Pigai juga menegaskan, persoalan tersebut memiliki dimensi lebih luas karena dugaan penyadapan turut menyasar komunikasi Presiden Prabowo.

Dalam konteks keamanan nasional, komunikasi kepala negara, terutama yang berkaitan dengan kepentingan strategis, harus mendapatkan perlindungan.

“Ini bukan hanya menyangkut hak privasi seseorang, tetapi juga pertahanan dan keamanan negara,”kata Pigai.

Menurutnya, Presiden memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI.

Karena itu, dugaan penyadapan terhadap komunikasi Presiden berpotensi mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan membahayakan kepentingan nasional.

Pigai pun meminta, seluruh institusi negara memastikan pengusutan perkara berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Ia menekankan, pentingnya pengawasan terhadap proses hukum agar penanganan kasus tidak menyimpang dari prinsip-prinsip HAM.

“Seluruh institusi negara harus memastikan kasus ini diusut sampai tuntas. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi tetap berpedoman pada prinsip-prinsip hak asasi manusia,”ujarnya.

Di tengah proses pengusutan tersebut, Pigai menyatakan dukungannya terhadap Presiden Prabowo dalam menjaga keamanan negara dan menegakkan hukum. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen negara.

“Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian dalam menjaga keamanan negara, menegakkan hukum, dan melindungi hak asasi manusia. Saya berdiri bersama Presiden Prabowo,”katanya. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMenteri HAMNatalius Pigai
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

November 4, 2026
Dukung Pernyataan Menteri HAM, Pansus Papua DPD RI Tolak Dandhy Laksono di Pidanakan

Dukung Pernyataan Menteri HAM, Pansus Papua DPD RI Tolak Dandhy Laksono di Pidanakan

November 3, 2026
Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

November 1, 2026

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 22, 2026

KTP Elektronik Buka Akses Hak Dasar SAD, Pagai : Bagian dari HAM

Oktober 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?