• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Napoleon Bonaparte Ungkap Merasa Dizalimi Pejabat Negara

Napoleon Bonaparte Ungkap Merasa Dizalimi Pejabat Negara

November 9, 2020

Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di PN Batam

Juli 29, 2026
Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Juli 29, 2026
ADVERTISEMENT
Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Juli 29, 2026
Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Juli 28, 2026
Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Juli 28, 2026
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Napoleon Bonaparte Ungkap Merasa Dizalimi Pejabat Negara

[Hukum]

November 9, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Pol Napoleon Bonaparte merasa dizalimi oleh pernyataan pejabat negara terkait tuduhan penghapusan red notice. Pasalnya red notice Djoko Tjandra sudah terhapus di sistem Interpol sejak 2014.

Hal itu disampaikan Napoleon dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).

Napoleon pun menyatakan siap membuktikan salah tuduhan soal penerimaan uang sebesar Sin$200 ribu dan US$270 ribu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saya merasa dizalimi melalui teks oleh pemberitaan statement pejabat negara yang salah tentang tuduhan menghapus red notice,” tegas Napoleon dalam persidangan.

“Tuduhan penerimaan uang saya siap untuk dibuktikan didasari rencana untuk menzalimi kami sebagai pejabat negara,” lanjutnya.

Napoleon diadili atas kasus penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ia berpendapat bahwa DPO bukan merupakan kewenangannya selaku mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri.

Lagi pula, menurutnya, status red notice atas nama Djoko Tjandra nomor: A-1897/7-2009 telah terhapus dari sistem basis data Interpol sejak 2014 karena tidak ada perpanjangan dari Kejaksaan RI sebagai lembaga peminta.

“Perlu diketahui bahwa red notice dan DPO pada Simkim Imigrasi adalah dua hal yang berbeda, sehingga terhapusnya nama Djoko Soegiarto Tjandra dari DPO Simkim Imigrasi bukanlah kewenangan dari klien kami terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte,” demikian dikutip dari surat eksepsi penasihat hukum Napoleon yang telah dibacakan, Senin (9/11/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, Napoleon didakwa menerima suap sebesar Sin$200 ribu dan US$270 ribu atau sekitar Rp6 miliar dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Suap itu dimaksudkan agar Napoleon menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. (ms/bm)

Komentar Facebook

Tags: Djoko TjandraHukumKasus Penghapusan Red Notice Djoko TjandraNapoleon Bonaparte
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?