• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Juli 29, 2026

Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di PN Batam

Juli 29, 2026
Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Juli 29, 2026
ADVERTISEMENT
Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Juli 28, 2026
Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Juli 28, 2026
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

(Daerah)

Juli 29, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SORONG, satukanindonesia.com – Minimnya suara masyarakat adat dalam pemberitaan tentang terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang masyarakat adat menjadi sorotan dalam Green Editor Forum, Membaca RUU Masyarakat Adat dalam Pemberitaan Media Massa, yang digalar di Jakarta, Senin (27/07/2026).

Forum ini diselenggarakan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, dengan mempertemukan editor media, organisasi masyarakat sipil, anggota DPR RI, akademisi, dan perwakilan masyarakat adat untuk memperkuat perspektif media dalam memberitakan proses pembahasan RUU Masyarakat Adat.

Melalui forum ini, SIEJ mendorong, refleksi terhadap praktik pemberitaan isu masyarakat adat sekaligus membahas pentingnya menghadirkan masyarakat adat sebagai subjek utama dalam pemberitaan yang menyangkut hak dan kehidupan mereka.

SIEJ memaparkan hasil pemantauan pemberitaan RUU Masyarakat Adat serta mendiskusikan tantangan media dalam menghadirkan liputan yang lebih berimbang, mendalam, dan berperspektif hak asasi manusia.

Sejalan dengan upaya memperkuat pemahaman publik mengenai proses legislasi, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Panitia Kerja (Panja) RUU Masyarakat Adat, Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan bahwa pembahasan RUU Masyarakat Adat terus berjalan melalui Panja dengan melibatkan aspirasi dari berbagai wilayah.

Ia mengatakan, Panja RUU Masyarakat Adat telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, baik di wilayah barat maupun timur Indonesia. Ia sendiri berkesempatan mengunjungi Kalimantan Barat dan melihat bagaimana masyarakat adat mampu menjelaskan secara artikulatif urgensi RUU Masyarakat Adat.

“Dalam waktu dekat, Panja juga akan mengunjungi Papua untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat adat di sana,”ujar Nasir dalam siaran pers yang diterima, Selasa (28/07/2026).

Katanya, masukan dari masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan RUU tersebut.

Menurutnya, regulasi ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, terutama di tengah masih tingginya konflik agraria, kriminalisasi, serta tekanan terhadap wilayah adat akibat ekspansi investasi dan pembangunan.

Dalam forum tersebut, SIEJ memaparkan hasil media monitoring terhadap pemberitaan RUU Masyarakat Adat di enam media nasional sepanjang Januari-Juni 2026.

Hasil riset menunjukkan bahwa masyarakat adat masih minim menjadi subjek utama dalam pemberitaan mengenai regulasi yang secara langsung menyangkut hak-hak mereka. Dari 27 pemberitaan dengan 48 kutipan narasumber, hanya tujuh kutipan berasal dari masyarakat adat.

Sementara itu, anggota DPR RI dan organisasi masyarakat sipil menjadi kelompok yang paling banyak dikutip, masing-masing dengan 15 kemunculan sebagai narasumber.

Temuan ini menunjukkan bahwa suara kelompok yang paling terdampak oleh belum disahkannya RUU Masyarakat Adat masih belum memperoleh ruang yang proporsional dalam pemberitaan.

Peneliti SIEJ, Fachri Hamzah mengatakan, hasil riset tersebut menunjukkan perlunya perubahan pendekatan media dalam memberitakan isu masyarakat adat.

Katanya, masyarakat adat masih belum menjadi subjek utama dalam pemberitaan mengenai RUU Masyarakat Adat. Padahal, mereka adalah pihak yang paling terdampak sekaligus memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai persoalan yang dibahas dalam RUU tersebut.

“Media memiliki peran penting untuk menghadirkan suara masyarakat adat secara lebih proporsional agar pemberitaan tidak hanya menggambarkan dinamika politik, tetapi juga realitas yang dihadapi masyarakat adat di lapangan,”ujar Fahri.

Selain minimnya representasi masyarakat adat, riset SIEJ juga menemukan bahwa mayoritas pemberitaan masih berupa berita informatif (hard news). Liputan mendalam (in-depth) hanya berjumlah delapan artikel, dengan enam artikel diterbitkan oleh Mongabay dan dua artikel oleh Kompas.

Dari perspektif gender, 59,3 persen pemberitaan belum merepresentasikan keberagaman gender maupun mengangkat isu khusus yang dihadapi perempuan adat, termasuk pengalaman mereka dalam mempertahankan ruang hidup, budaya, dan wilayah adat.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, SIEJ mendorong media untuk memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat adat, termasuk perempuan adat, sebagai narasumber utama dalam pemberitaan RUU Masyarakat Adat.

Mengembangkan perspektif pemberitaan yang mengangkat substansi RUU, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat adat, perlindungan wilayah adat, serta penyelesaian konflik.

Mengawal proses pembahasan RUU Masyarakat Adat secara berkelanjutan, termasuk faktor yang menyebabkan panjangnya proses pengesahan.

Memperbanyak liputan mendalam dan investigasi mengenai urgensi pengesahan RUU Masyarakat Adat, serta dampaknya bagi masyarakat adat. Memperkuat media alternatif, dan menjaga independensi media dalam memberitakan isu masyarakat adat.

Melalui Green Editor Forum, SIEJ, AMAN, dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat berharap kolaborasi antara media, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan dapat memperkuat ekosistem pemberitaan yang lebih inklusif dan berperspektif hak asasi manusia.

Pemberitaan yang lebih mendalam dan berimbang diharapkan dapat memperluas pemahaman publik mengenai pentingnya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, sekaligus memperkuat dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMANGreen Editor ForumRUU Masyarakat Adat
ShareTweetSend

Related Posts

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Pemerintah Pusat dan DPR RI Diminta Bahas RUU Masyarakat Adat

Pemerintah Pusat dan DPR RI Diminta Bahas RUU Masyarakat Adat

Agustus 11, 2025
Mahasiswa di sejumlah Kampus di Papua gelar Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’

Mahasiswa di sejumlah Kampus di Papua gelar Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’

Februari 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?