• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
RUU Minuman Beralkohol, PGI Ungkap Sebuah Keharusan Atau Kekanak-Kanakan

RUU Minuman Beralkohol, PGI Ungkap Sebuah Keharusan Atau Kekanak-Kanakan

November 13, 2020
Nobar Final PD 2026 Panggung Kompak Pemkot Bekasi, Kodim 0507 dan KADIN, Menang Kalah, Persahabatan Tetap Juara

Nobar Final PD 2026 Panggung Kompak Pemkot Bekasi, Kodim 0507 dan KADIN, Menang Kalah, Persahabatan Tetap Juara

Juli 16, 2026
Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Keberhasilan Komunikasi Kebijakan

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Keberhasilan Komunikasi Kebijakan

Juli 16, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Pertegas Pengawasan Ketat Pengadaan BUMN, Vendor Diminta Junjung Integritas

KPK Pertegas Pengawasan Ketat Pengadaan BUMN, Vendor Diminta Junjung Integritas

Juli 16, 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Telah Rampung, Yaqut Segera Disidang

Kasus Korupsi Kuota Haji Telah Rampung, Yaqut Segera Disidang

Juli 16, 2026
Mendes Yandri Tegaskan Kopdes Merah Putih dan BUMDes Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa

Mendes Yandri Tegaskan Kopdes Merah Putih dan BUMDes Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa

Juli 16, 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026
Penyelesaian Konflik Papua, Pemerintah Harus Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Penyelesaian Konflik Papua, Pemerintah Harus Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Juli 15, 2026
Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT di Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT di Kota Bekasi

Juli 15, 2026
MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

Juli 15, 2026
Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Juli 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

RUU Minuman Beralkohol, PGI Ungkap Sebuah Keharusan Atau Kekanak-Kanakan

[Politik]

November 13, 2020
in Politik
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kritisi Rancangan Undang-undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) mendapat kritik dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonnesia (PGI). Ketua Umum PGI, Gomar Gultom menyatakan RUU tersebut dinilainya kekanak-kanakan.

Dalam RUU Minuman Beralkohol tersebut disiapkan berbagai sanksi pidana bagi penjual, penyimpan, dan bahkan konsumen minuman keras.

“Saya melihat pendekatan dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol ini sangat infantil, apa-apa dan sedikit-sedikit dilarang. Kapan kita mau dewasa dan bertanggung-jawab?” kata Gomar dalam keterangannya, Jumat, 13 November 2020.

Gomar mengatakan saat ini negara-negara Arab, seperti Uni Emirat Arab, kini membebaskan minuman keras. Ia mempertanyakan mengapa Indonesia justru hendak membuat regulasi yang melarang minuman beralkohol.

Menurut Gomar, yang dibutuhkan saat ini ialah pengendalian, pengaturan, dan pengawasan yang ketat serta penegakan hukum yang konsisten. Hal ini pun sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 300 dan 492 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019.

“Tidak semua hal harus diselesaikan dengan Undang-undang, apalagi dengan beragamnya tradisi dalam masyarakat Indonesia tentang minuman beralkohol ini,” ujar Gomar.

Gomar melanjutkan, yang lebih penting adalah pembinaan serius oleh seluruh komponen masyarakat agar semakin dewasa dan bertanggung jawab. Pendekatan prohibitionist atau larangan buta seperti RUU Larangan Minol dinilainya tak menyelesaikan masalah penyalahgunaan minuman beralkohol.

“Janganlah sedikit-sedikit kita selalu hendak berlindung di bawah undang-undang dan otoritas negara dan dengan itu jadi abai terhadap tugas pembinaan umat,” ucap dia.

Gomar mengatakan PGI pun telah menyampaikan pandangan ihwal RUU Larangan Minuman Beralkohol sejak 2016 lalu. Ia pun mengaku geleng-geleng kepala dengan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol di DPR saat ini.

Padahal di sisi lain, kata dia, ada banyak desakan dari masyarakat yang meminta DPR memprioritaskan RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Gomar mengingatkan RUU-RUU ini sangat mendesak karena menyangkut masalah-maaalah struktural yang sulit diselesaikan tanpa sebuah regulasi yang berwibawa.

RUU Larangan Minuman Beralkohol diusulkan oleh 21 anggota DPR dari tiga fraksi, yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Gerindra. Salah satu pengusul, Illiza Sa’aduddin Djamal beralasan RUU ini mendesak demi melindungi generasi bangsa dari penyalahgunaan minuman beralkohol. (ms/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Gomar GultomPGIPolitikRUU Minol
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Mahfud MD Klaim Bukti Kasus Pelanggaran HAM Tahun 1965-1966 Sudah Tak Ditemukan

Bertemu Ketum PGI, Mahfud Md Jamin Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Desember 22, 2023
Hari Bhayangkara ke-77, PGI Harap Polri Semakin Dekat Dengan Masyarakat Dan Elemen Bangsa Lainnya

Hari Bhayangkara ke-77, PGI Harap Polri Semakin Dekat Dengan Masyarakat Dan Elemen Bangsa Lainnya

Juli 1, 2023

Pesan Paskah PGI 2023 Singgung Pemilu Serempak 2024 Yang Berpotensi SARA

April 3, 2023

Politik Tanpa Mahar Create Optimisme Politik lebih Baik di Riau

Maret 14, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?