• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Sita 51 Gram Ganja Saat Penangkapan Selebgram Syaima

Polisi Sita 51 Gram Ganja Saat Penangkapan Selebgram Syaima

November 16, 2020
1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

April 22, 2026
Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

April 22, 2026
Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

April 22, 2026
Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

April 22, 2026
Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

April 22, 2026
Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Sita 51 Gram Ganja Saat Penangkapan Selebgram Syaima

[Hukum]

November 16, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat lebih dari 51 gram saat meringkus selebgram Syaima Salsabila.

Syaima ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu (11/11/2020) lalu.

“Mengamankan SS di apartemen di Tanjung Duren dengan barang bukti ganja lebih dari 51 gram,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Selain itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa satu linting ganja serta dua pak kertas vapir.

Setelah meringkus Syaima, polisi melakukan pengembangan dan menangkap teman prianya berinisial JRS di Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan JRS, polisi mendapati barang bukti satu plastik hitam berisi ganja seberat 74,43 gram.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona menuturkan keduanya telah pun telah menjalani pemeriksaan urine.

“Cek urine keduanya positif menggunakan THC atau ganja,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Ronaldo, terungkap bahwa keduanya mendapatkan barang haram itu dengan cara memesan secara online.

Ronaldo menyampaikan sejauh ini keduanya terbukti sebagai pemakai, dan bukan pengedar narkoba jenis ganja.

“Sementara dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan baru pemakai dan baru setahun menggunakan,” ucap Ronaldo.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Komentar Facebook

Tags: GanjaNarkobaselebgram
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura, Satu Kurir Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura, Satu Kurir Diamankan

Maret 31, 2026
Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Februari 26, 2026
‎IWO Batam Launching Program P4GN: Sinergi Lawan Narkoba, Bentengi Generasi Muda dari Penyalahgunaan

‎IWO Batam Launching Program P4GN: Sinergi Lawan Narkoba, Bentengi Generasi Muda dari Penyalahgunaan

Oktober 15, 2025

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Oktober 12, 2025

18 Hari Operasi, 11 Titik dan Jaringan Narkotika Diungkap

September 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?