• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anak Buah Airlangga Bongkar Alasan UU Cipta Kerja Dibuat

Anak Buah Airlangga Bongkar Alasan UU Cipta Kerja Dibuat

November 17, 2020
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Anak Buah Airlangga Bongkar Alasan UU Cipta Kerja Dibuat

[Nasional]

November 17, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Kemenko Perekonomian membuka alasan kenapa pemerintah memutuskan untuk membuat UU Cipta Kerja. Menurut mereka, itu dibuat karena Indonesia terbelit oleh lebih dari 40 ribu aturan di level pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga (k/l).

Aturan tersebut seringkali membuat pelaksanaan kebijakan di pusat dan daerah tumpang tindih dan membingungkan investor.

“Dari analisa kami ada lebih dari 40 ribu kebijakan. Ini tumpang tindih,” ucap Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar dalam Market Outlook 2021, Selasa (17/11/2020).

Berdasarkan analisa dan masalah itu, pemerintah melakukan reformasi kebijakan untuk memperbaiki ekonomi domestik, salah satunya dengan menarik minat investor menanamkan dananya di Indonesia. Reformasi dilakukan dengan menerbitkan UU Cipta Kerja.

“Reformasi tidak bisa hanya di pemerintah pusat. Kalau hanya reformasi di pusat, tanpa pemerintah daerah dan kelembagaan, maka tak akan berdampak optimal pada ekonomi Indonesia,” kata Reza.

Ia menyatakan dalam beberapa minggu terakhir telah melakukan diskusi dengan 70-80 ekonom untuk membahas UU Cipta Kerja. Selain itu, pemerintah juga melakukan pendekatan dengan lebih dari 700-800 investor.

“Sejauh ini kami di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sendiri dalam empat minggu terakhir bertemu 70-80 ekonom dan engaged investor asing lebih dari 700-800,” ucap Reza.

Ia mengklaim mayoritas investor asing itu menyambut UU Cipta Kerja dengan positif. Namun, Reza tak menjelaskan lebih lanjut berapa investor yang berpotensi tertarik menanamkan dananya di Indonesia dari pendekatan tersebut.

“Ini merupakan kesempatan untuk menghubungkan pemulihan ekonomi dan transformasi,” imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Roeslani mengungkapkan jumlah perizinan usaha di Indonesia terlalu banyak. Jumlahnya mencapai 8.848 peraturan dari pusat.

“(Indonesia) obesitas regulasi. Di Indonesia jumlah aturan yang berhubungan dengan investasi di pusat ada 8.000an,” ungkap Rosan.

Selain itu, aturan terkait perizinan usaha juga tertuang dalam 14.814 peraturan menteri, 4.337 peraturan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), dan 15.966 peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kemenko PerekonomianUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Juni 5, 2024
Tidak Setuju RUU Omnibus Law Ciptaker, Buruh Jateng Serukan Aksi Perlawanan

Tuntut Cabut UU Cipta Kerja Hingga UU Kesehatan, Buruh Kembali Gelar Aksi di Depan Istana

Agustus 10, 2023
Kuliah Umum Yang Diawali Pantun Dari Menko Airlangga Disambut Meriah Mahasiswa Se-Bandung Raya

Kuliah Umum Yang Diawali Pantun Dari Menko Airlangga Disambut Meriah Mahasiswa Se-Bandung Raya

Juni 24, 2023

Ini Tujuh Tuntutan Buruh Saat May Day Yang Bakal Diikuti 50 Ribu Buruh

April 30, 2023

Senator Papua Barat Nilai Pemerintah Pusat Amputasi Otonomi Daerah

Februari 10, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?