• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Detik-detik Mobil Pelat RI 1 Terobos Mabes Polri

Detik-detik Mobil Pelat RI 1 Terobos Mabes Polri

November 26, 2020
Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

April 26, 2026
PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

April 26, 2026
ADVERTISEMENT
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

April 26, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

April 26, 2026
Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

April 26, 2026
Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

April 26, 2026
Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

April 25, 2026
PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

April 25, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

April 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Detik-detik Mobil Pelat RI 1 Terobos Mabes Polri

[Nasional]

November 26, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
124
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero putih dengan pelat nomor polisi RI 1 mencoba menerobos ke dalam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) kemarin.

Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan kejadian itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.

“Informasi kendaraan yang menggunakan plat RI 1 akan masuk ke Mabes Polri, sehingga ditahan oleh piket Provos,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Setelah berhasil ditahan oleh anggota Provos, mobil dan pemiliknya dilimpahkan ke Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.

“Yang selanjutnya diserahkan ke piket Satpamwal,” ucap Argo.

Berdasarkan hasil pengecekan, ternyata mobil tersebut memiliki pelat nomor asli DD577PT. Kode pelat DD sendiri diketahui digunakan di daerah Sulawesi Selatan.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, juga diketahui bahwa pemilik mobil Pajero itu adalah seseorang berinisal M.

Argo mengungkapkan informasi awal yang disampaikan pemilik kendaraan adalah yang bersangkutan menerobos Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasinya.

“Untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) yang menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI,” tuturnya.

Argo menerangkan pemilik mobil berinisial M itupun diperiksa lebih lanjut oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengetahui modus operansinya.

Selain itu, lanjut Argo, mobil Pajero warna putih itu untuk sementara juga ditahan Subdit Gakkum.

Sebab, Argo menyebut pelat nomor RI 1 yang digunakan oleh mobil tersebut terbukti palsu. Hal itu melanggar Pasal 280 Jo Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500 ribu,” ucap Argo.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mabes PolriPajeroTNI
ShareTweetSend

Related Posts

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Akui Dendam saat Kejadian di Hotel Fairmont

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Akui Dendam saat Kejadian di Hotel Fairmont

April 16, 2026
Menlu RI Desak PBB Jamin Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian

Menlu RI Desak PBB Jamin Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian

April 5, 2026

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Minta Evaluasi dan Penarikan Pasukan

Maret 30, 2026

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono Dukung Status Siaga Satu TNI sebagai Langkah Kesiapsiagaan Pertahanan Negara

Maret 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?