• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Detik-detik Mobil Pelat RI 1 Terobos Mabes Polri

Detik-detik Mobil Pelat RI 1 Terobos Mabes Polri

November 26, 2020
Kunjungi Makassar, Komite III DPD RI Tekankan Revisi UU Guru dan Dosen

Kunjungi Makassar, Komite III DPD RI Tekankan Revisi UU Guru dan Dosen

September 22, 2026
Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Aksi Sigap TNI AL Bersama Stakeholder Terkait Gagalkan Penyelundupan BBM Senilai Rp 6,1 Milyar

Aksi Sigap TNI AL Bersama Stakeholder Terkait Gagalkan Penyelundupan BBM Senilai Rp 6,1 Milyar

September 21, 2026
Dorong Produk Lokal Siap Ekspor, Titiek Soeharto : Hilirisasi Perikanan Diperkuat

Dorong Produk Lokal Siap Ekspor, Titiek Soeharto : Hilirisasi Perikanan Diperkuat

September 21, 2026
Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Keuangan Masyarakat Adat Papua

Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Keuangan Masyarakat Adat Papua

September 21, 2026
Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

September 21, 2026
Pemimpin Melanesia Ikut Sidang Umum PBB ke-81

Pemimpin Melanesia Ikut Sidang Umum PBB ke-81

September 21, 2026
Forum Pasifik Mengadvokasi Isu-isu regional di Majelis Umum PBB

Forum Pasifik Mengadvokasi Isu-isu regional di Majelis Umum PBB

September 21, 2026
Menhut Pastikan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi Siap Lindungi Hutan dan Satwa Liar

Menhut Pastikan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi Siap Lindungi Hutan dan Satwa Liar

September 21, 2026
Komite III DPD RI Buka Suara terkait Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang

Komite III DPD RI Buka Suara terkait Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang

September 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Detik-detik Mobil Pelat RI 1 Terobos Mabes Polri

[Nasional]

November 26, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
133
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero putih dengan pelat nomor polisi RI 1 mencoba menerobos ke dalam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) kemarin.

Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan kejadian itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.

“Informasi kendaraan yang menggunakan plat RI 1 akan masuk ke Mabes Polri, sehingga ditahan oleh piket Provos,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Setelah berhasil ditahan oleh anggota Provos, mobil dan pemiliknya dilimpahkan ke Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.

“Yang selanjutnya diserahkan ke piket Satpamwal,” ucap Argo.

Berdasarkan hasil pengecekan, ternyata mobil tersebut memiliki pelat nomor asli DD577PT. Kode pelat DD sendiri diketahui digunakan di daerah Sulawesi Selatan.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, juga diketahui bahwa pemilik mobil Pajero itu adalah seseorang berinisal M.

Argo mengungkapkan informasi awal yang disampaikan pemilik kendaraan adalah yang bersangkutan menerobos Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasinya.

“Untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) yang menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI,” tuturnya.

Argo menerangkan pemilik mobil berinisial M itupun diperiksa lebih lanjut oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengetahui modus operansinya.

Selain itu, lanjut Argo, mobil Pajero warna putih itu untuk sementara juga ditahan Subdit Gakkum.

Sebab, Argo menyebut pelat nomor RI 1 yang digunakan oleh mobil tersebut terbukti palsu. Hal itu melanggar Pasal 280 Jo Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500 ribu,” ucap Argo.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mabes PolriPajeroTNI
ShareTweetSend

Related Posts

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Agustus 21, 2026

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?