
SORONG, satukanindonesia.com – Tiga warga sipil di Muara Aifam, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya dilaporkan ditembak, pada tanggal 13 Agustus 2026. Pelaku diduga adalah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang bertugas di Pos Sory.
LBH Kaki Abu menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima lembaga itu korban adalah Anike Fatie, Silvester Assem dan Selviana Sory. Para korban ketika itu berada di sekitar kebun Mama Anike Fatie, di kawasan Muara Aifam.
Katanya, setelah beraktivitas di pondok, Mama Anike Fatie pergi ke kali di sekitar kebunnya untuk mandi, dengan membawa tiga ekor anjing. Sekira pukul 17.20 WIT, terdengar suara tembakan. Anike Fatie mengira suara tersebut bunyi petasan. Namun setelah melihat situasi di sekitar, ia kemudian menyadari itu adalah suara tembakan.
LBH Kaki Abu mengatakan, informasi awal yang diterima menyebut Mama Anike Fatie berupaya menyelamatkan diri setelah mendengar suara tembakan.
Tetapi, ia tertembak dari arah belakang dan mengalami luka tembak pada bagian bahu. Sedangkan, tiga anjing yang saat itu mengikuti Mama Anike Fatie ke kali juga dilaporkan tertembak.
Silvester Assem yang berada di sekitar pondok juga mendengar suara tembakan. Dalam keadaan panik, ia berusaha keluar menjauh dari pondok untuk menyelamatkan diri. Namun Silvester Assem dilaporkan, tertembakan pada bagian paha hingga tembus.
Korban lainnya, Selviana Sory yang berada di sekitar pondok juga dilaporkan terkena tembakan. Ia tertembak pada bagian betis hingga tembus.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif LBH Kaki Abu, Leonardo Ijie pun mendesak, pemerintah dan institusi militer mengevaluasi keberadaan aparat bersenjata di Maybrat.
Ia mempertanyakan, apakah penempatan personel TNI telah sesuai mandat, kebutuhan keamanan, serta perlindungan masyarakat sipil.
Karena, katanya, dugaan penembakan itu tidak boleh dipisahkan dari situasi keamanan menjelang 17 Agustus, dan meminta pemerintah memastikan tidak ada operasi atau tindakan ‘cipta kondisi’ yang justru menjadikan warga sipil sebagai korban.
“Kami mempertanyakan keras, kenapa menjelang 17 Agustus justru terjadi dugaan penembakan terhadap warga sipil? Targetnya apa? Cipta kondisi untuk siapa? Jangan sampai masyarakat dibuat takut oleh kehadiran dan penggunaan senjata,”kata Leonardo Ijie, Jumat (14/08/2026).
Menurutnya, dugaan keterlibatan personel TNI dalam penembakan tersebut harus segera dijelaskan secara terbuka. Sebab, keberadaan aparat bersenjata di wilayah masyarakat sipil tidak boleh dilepaskan dari pertanyaan mengenai mandat, tugas, rantai komando, serta aturan penggunaan kekuatan.
Ijie mengatakan, apabila benar anggota TNI di Pos Sory yang melakukan penembakan. Maka, pihaknya meminta, institusi itu menjelaskan secara terbuka apakah ada mandat penempatan mereka di sana.
“Jangan sampai terjadi salah penempatan tugas, apalagi personel dari matra laut berada di wilayah daratan dan kawasan hutan kemudian warga sipil yang menjadi korban,”ujarnya.
Katanya, ini bukan untuk menggeneralisasi seluruh personel TNI, tetapi untuk mempertanyakan kebijakan penempatan pasukan dan penggunaan kekuatan berdasarkan fakta dugaan penembakan yang terjadi.
Menurutnya, jika keberadaan personel bersenjata di wilayah tersebut memang diperlukan untuk tugas tertentu, maka pemerintah dan TNI wajib menjelaskan dasar penugasannya kepada publik. Termasuk wilayah operasi, tujuan penempatan, serta mekanisme pengawasan terhadap personel.
Ditegaskannya, Tanah Papua tidak boleh terus diperlakukan sebagai wilayah yang hanya dilihat melalui kacamata keamanan.
Pendekatan keamanan yang terlalu dominan, katanya, berisiko memperbesar ketakutan masyarakat dan memperlebar jarak antara warga dengan negara.
“Jangan jadikan Tanah Papua sebagai bisnis keamanan. Jangan setiap persoalan di Tanah Papua dijawab dengan penambahan pasukan, senjata dan pos-pos keamanan. Keamanan terus diperbanyak tetapi masyarakat sipil justru ditembak, pemerintah harus berani mengevaluasi pendekatan tersebut,”ucapnya.
Pada kesempatan ini, Leonardo meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat tidak diam menghadapi dugaan penembakan tersebut.
Pemerintah kabupaten, menurutnya, harus hadir membela kepentingan masyarakat sipil dan memastikan korban memperoleh perawatan serta perlindungan hukum. Komnas HAM juga didesak, turun ke lokasi untuk menyelidiki dugaan penembakan tersebut secara independen. [***/GRW]













