• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jadi Tersangka dan Ditahan, Rizieq Shihab Resmi Daftarkan Praperadilan

Jadi Tersangka dan Ditahan, Rizieq Shihab Resmi Daftarkan Praperadilan

Desember 15, 2020
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

Agustus 3, 2026
Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

Agustus 3, 2026
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Peliputan Demonstrasi, Minta Publik Waspadai Hoaks

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Peliputan Demonstrasi, Minta Publik Waspadai Hoaks

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Agustus 3, 2026
Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Agustus 3, 2026
Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Agustus 3, 2026
Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Agustus 3, 2026
TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

Agustus 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka dan Ditahan, Rizieq Shihab Resmi Daftarkan Praperadilan

[Hukum]

Desember 15, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab oleh pihak Kepolisian sudah didaftarkan oleh Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Dia menyebut praperadilan itu sudah resmi didaftarkan hari ini.

Praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

ADVERTISEMENT

Aziz Yanuar mengatakan, langkah ini sebagai upaya menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum.

“Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habaib dan Imam Besar kita Habib Rizieq Shihab,” kata Aziz, Selasa (15/12/2020).

Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pihaknya berharap, upaya ini didukung oleh Institusi Peradilan, sebgai gerbang terakhir harapan masyarakat.

“Kami juga sangat berharap kepada Allah SWT agar upaya ini didukung oleh Institusi Peradilan sebagai gerbang terakhir harapan masyarakat yang rindu keadilan tegak tanpa pandang bulu dan dihentikannya segala dugaan bentuk diskriminasi hukum serta dugaan kriminalisasi ulama,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab bersama lima orang lain sebagai tersangka. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: HukumKerumunan PetamburanPolda Metro JayaRizieq Shihab
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?