• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Persiapan Anggaran 2021, Menkes Terawan Tegaskan Jangan Tergiur Gratifikasi

Persiapan Anggaran 2021, Menkes Terawan Tegaskan Jangan Tergiur Gratifikasi

Desember 15, 2020
‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

Agustus 19, 2026
Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

Agustus 19, 2026
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

Agustus 19, 2026
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Persiapan Anggaran 2021, Menkes Terawan Tegaskan Jangan Tergiur Gratifikasi

[Nasional]

Desember 15, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
78
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Kesehatan tengah mempersiapkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021. DIPA telah diserahkan ke masing-masing unit kerja di Kemenkes. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak melakukan korupsi.

“Ingat transparansi, akuntabilitas dan, audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ujar Terawan seperti dikutip dari laman resmi Kemkes go.id, Selasa, (15/12/2020).

Bekas Kepala RSPAD Gatot Soebroto ini berpesan kepada anak buahnya untuk belanja sedini mungkin. “Kalau bisa proses pengadaan yang sudah berjalan hingga nanti Januari sudah langsung dilaksanakan. Sehingga semua bisa ada percepatan dan diharapkan fokus untuk bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada para pejabat Kemenkes untuk tidak tergiur menerima gratifikasi atau apapun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.

“Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu, karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridhai, dan menurut saya itu pelanggaran hukum,” ujarnya.

Pejabat pelaksana anggaran diharapkan segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan. Disamping itu, kata Terawan, diperlukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala.

“Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau, melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan, segera langsung didampingi supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan,” kata Terawan. (Tempo/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KemenkesKorupsiNasionalTerawan Agus Putranto
ShareTweetSend

Related Posts

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Agustus 7, 2026
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?