• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
IHSG hari ini (19/10/2020), Rekomendasi Saham hari ini

Investasi Saham Sangat Prospektif? Simak Berikut Untung dan Ruginya

Januari 9, 2021
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Investasi Saham Sangat Prospektif? Simak Berikut Untung dan Ruginya

[Ragam Info]

Januari 9, 2021
in Ekonomi, Ragam Info
0
0
SHARES
112
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Investasi saham sedang menjadi primadona saat ini. Aksi pamer portofolio ala Raffi Ahmad, Ari Lasso, hingga Kaesang Pangarep membuat publik penasaran terhadap keuntungan yang bisa diraih dengan berinvestasi saham.

Raffi dan Ari, dalam akun Instagram-nya memamerkan kenaikan saham mereka di PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS). Sementara, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang beberapa kali menuliskan pergerakan sahamnya di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di akun Twitter nya.

Lantas, apa benar bermain saham bisa mendatangkan banyak keuntungan? Apa saja sebenarnya untung dan rugi menanamkan dana di saham?

Keuntungan

1. Capital Gain

Director of Business Development Sucor Sekuritas Bernadus Setya Ananda Wijaya menjelaskan investor saham akan meraup keuntungan dari selisih beli dan jual saham alias capital gain. Namun, itu hanya terjadi jika harga saham meningkat.

“Keuntungan secara material adalah bisa mendapatkan capital gain,” ucap Bernadus, Jumat (8/1/2021).

Sebagai contoh, jika investor membeli saham Antam seperti yang kerap dipromosikan oleh Kaesang pada 30 Desember 2020 di level Rp1.935 per saham, lalu menjualnya pada 7 Januari 2021 kemarin, maka investor itu akan meraup keuntungan sebesar 34,36 persen dari modal awal yang ditempatkan. Hal ini karena harga saham Antam pada 7 Januari 2021 sudah melesat ke level Rp2.600 per saham.

2. Dividen

Selain capital gain, Bernadus menyatakan investor juga akan mendapatkan keuntungan dari dividen. Ia menjelaskan dividen adalah pembagian keuntungan atau laba bersih yang diberikan oleh perusahaan kepada investor.

“Keuntungan secara material juga ada dividen. Pembagian keuntungan perusahaan,” terang Bernadus.

Sementara, Analis Pasar Modal Riska Afriani mengatakan dividen biasanya diberikan perusahaan kepada investor satu tahun sekali. Namun, terkadang ada pula perusahaan yang memberikannya dua kali dalam satu tahun.

“Dividen diberikan ketika perusahaan untung, biasanya mereka membagikan laba bersih dalam bentuk dividen. Ini merupakan keuntungan sebagai investor,” tutur Riska.

3. Pengetahuan Bertambah

Keuntungan lainnya dari berinvestasi saham, yakni investor secara tidak langsung akan bertambah pengetahuannya mengenai ekonomi domestik dan global. Sebab, mereka dituntut untuk mengikuti perkembangan ekonomi untuk bisa menganalisis saham apa yang sebaiknya dibeli dan memberikan keuntungan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

Bernadus mengingatkan investor jangan membeli saham karena rekomendasi dari influencer saja. Rekomendasi, kata dia, hanya cocok digunakan sebagai referensi. Nantinya, info yang diberikan influencer harus ditelaah lagi. Untuk itu, investor juga harus selalu mengikuti perkembangan ekonomi terkini agar tahu kapan harus beli dan jual saham.

“Pengetahuan tentang makro ekonomi juga akan bertambah dengan berinvestasi saham. Untuk rekomendasi dari influencer harus ditelaah lagi dan dianalisis lagi,” ujar Bernadus.

Selain itu, Riska menyatakan investor juga bisa mendapatkan pengetahuan mengenai bisnis. Sebab, investor mau tak mau mengikuti perkembangan dari sektor usaha yang menjadi fokus dari emiten tersebut.

“Misalnya sebagai investor dari saham properti, investor akan mendapatkan hak untuk mengikuti agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan ada paparan publik mengenai sektor usaha perusahaan tersebut, sehingga dapat ilmu gratis tentang sektor properti,” ucap Riska.

Bahkan, investor bisa bertanya secara langsung kepada direksi perusahaan dalam RUPS mengenai prospek dari sektor usaha perusahaan itu. Jawaban dari direksi bisa dijadikan referensi investor dalam menentukan sikap, apakah menjual atau menambah portofolionya di saham itu.

“Tanya apapun ke mereka pasti dijawab, saat RUPS semua bisa bertanya,” terang Riska.

Kerugian Investasi Saham

1. Capital Loss

Riska menyatakan jika investor untung dari selisih antara harga beli dan jual saham, maka investor juga harus siap untuk rugi ketika harga jual lebih rendah dari harga beli. Hal itu biasanya disebut dengan capital loss.

“Ketika sudah siap untung dari sisi kenaikan harga, ya harus siap jika ada selisih kurang harga atau harga saham turun,” ucap Riska.

Sebagai gambaran, bila investor membeli saham PGN pada 28 Desember 2020 di level Rp1.770 per saham, lalu menjualnya pada 4 Januari 2021, maka investor akan merugi sebesar 12,99 persen. Sebab, harga saham PGN pada 4 Januari 2021 terkoreksi ke level Rp1.540 per saham.

2. Emiten Rugi

Lalu, investor juga harus ikhlas jika tak mendapatkan dividen dalam satu tahun penuh. Sebab, tak semua emiten akan memberikan dividen.

Dividen hanya akan diberikan jika perusahaan untung. Kalau perusahaan merugi, maka tak ada pembagian dividen untuk pemegang saham.

“Dividen emiten, kalau ternyata emiten rugi, pemegang saham tidak akan dapat dividen,” kata Riska.

3. Delisting

Sementara, Bernadus menyatakan investor akan merugi jika memiliki saham di emiten yang keluar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Uang investor bisa jadi tak bisa ditarik lagi.

“Uang tidak bisa dikeluarkan lagi jika perusahaannya bangkrut. Ini kalau delisting, perusahaannya ada masalah,” ucap Bernadus.

Ia menyatakan tak ada kewajiban dari regulator, baik BEI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembalikan dana investor. Hal ini karena semua sudah diserahkan ke pasar.

Sementara, Riska menambahkan beberapa emiten biasanya memanggil pemegang saham ketika akan delisting. Manajemen akan bertanya kepada investor apakah masih mau menjadi investor meski perusahaan sudah bukan perusahaan publik yang tercatat di BEI.

“Nanti ada RUPS perusahaan, manajemen bertanya ini bagaimana mau tetap jadi pemegang saham tidak, atau ada pilihan buyback,” tutur Riska.

Buyback artinya pembelian saham kembali oleh perusahaan. Artinya, seluruh saham yang ada di publik dibeli kembali oleh perusahaan. (ms/CNNI)

 

Komentar Facebook

Tags: BEIIHSGInvestasiRagam InfoSaham
ShareTweetSend

Related Posts

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026
Tahun 2024, Realisasi Investasi di Papua Barat Mencapai Rp13,03 Triliun

Tahun 2024, Realisasi Investasi di Papua Barat Mencapai Rp13,03 Triliun

Juli 8, 2025
Lima Negara Dengan Nilai Investasi Terbesar di Batam

Lima Negara Dengan Nilai Investasi Terbesar di Batam

Desember 14, 2023

Bahlil Minta DPR Bentuk Tim Analisis Masalah Investasi di BP Batam

Oktober 3, 2023

Resmikan Bursa Karbon Pertama di Indonesia, Jokowi Ungkap Potensinya Rp 3.000 Triliun

September 26, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?