• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenko Marves Sebut Ekspor Mineral Mentah Akan Ditutup Tahun 2023

Kemenko Marves Sebut Ekspor Mineral Mentah Akan Ditutup Tahun 2023

Februari 7, 2021
Matangkan Porprov XV Jabar 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Rp66 Miliar untuk Pelaksanaan dan Rp71 Miliar Bonus Atlet

Matangkan Porprov XV Jabar 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Rp66 Miliar untuk Pelaksanaan dan Rp71 Miliar Bonus Atlet

November 2, 2026
Ketua Komite III DPD RI Dorong Penataan 172 Ribu Guru Non-ASN Prioritaskan Daerah 3T

Ketua Komite III DPD RI Dorong Penataan 172 Ribu Guru Non-ASN Prioritaskan Daerah 3T

November 2, 2026
ADVERTISEMENT
Genjot Kepercayaan Publik, Irjen Pol Eddizon Isir : Polri Siap Terima Kritik

Genjot Kepercayaan Publik, Irjen Pol Eddizon Isir : Polri Siap Terima Kritik

November 2, 2026
Bupati Manokwari Tegaskan OPD Patuhi Aturan dan Hindari Kegiatan Fiktif

Bupati Manokwari Tegaskan OPD Patuhi Aturan dan Hindari Kegiatan Fiktif

November 2, 2026
Festival Film Hak Asasi Manusia Pasifik tentang Papua Barat di Fiji

Festival Film Hak Asasi Manusia Pasifik tentang Papua Barat di Fiji

November 2, 2026
Mafia Pangan Harus Dihentikan: Lindungi Rakyat, Jaga Wibawa Negara

Mafia Pangan Harus Dihentikan: Lindungi Rakyat, Jaga Wibawa Negara

November 2, 2026
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Rokok Elektrik

Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Rokok Elektrik

November 2, 2026
Anggaran Beasiswa Nasional 2026 Meningkat, Filep Wamafma Dorong Prioritaskan Afirmasi bagi Papua

Anggaran Beasiswa Nasional 2026 Meningkat, Filep Wamafma Dorong Prioritaskan Afirmasi bagi Papua

November 2, 2026
Predikat Opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian akibat Laporan Keuangan, Pemerintah Kota Bandung Menyajikan Data dan Informasi yang tidak Memadai

Predikat Opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian akibat Laporan Keuangan, Pemerintah Kota Bandung Menyajikan Data dan Informasi yang tidak Memadai

November 2, 2026
Peduli Pendidikan ,Kapolres Humbahas turun Kesekolah Gelar Program Police Goes to School UPTN SMP N 013 Lintongnihuta

Peduli Pendidikan ,Kapolres Humbahas turun Kesekolah Gelar Program Police Goes to School UPTN SMP N 013 Lintongnihuta

November 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, November 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenko Marves Sebut Ekspor Mineral Mentah Akan Ditutup Tahun 2023

[Ekonomi]

Februari 7, 2021
in Ekonomi
0
0
SHARES
78
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi – Mineral mentah.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) kembali menegaskan bahwa ekspor produk mineral yang belum dimurnikan di dalam negeri akan ditutup pada tahun 2023. Hal itu sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Mineral dan Batubara (Minerba).

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan, dengan kebijakan tersebut, maka proyek-proyek smelter mineral harus selesai sesuai ketentuan, tidak melebihi 2023. Hal ini juga berlaku untuk smelter tembaga yang sedang dikerjakan oleh PT Freeport Indonesia maupun PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

“Mereka (perusahaan/investor) sudah tahu kan risiko nya kalau (smelter) nggak jadi. 2023 kan mereka nggak bisa ekspor lagi. Ya amanat undang-undangnya begitu,” kata Seto dalam media conference yang digelar secara virtual, Jum’at (5/2/2021).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), pemberlakuan ekspor produk mineral logam tertentu yang belum dimurnikan diberi batas waktu paling lama tiga tahun sejak UU No.3/2020 diundangkan. UU Minerba sendiri disahkan dan diundangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Juni 2020. Artinya, ekspor terakhir berlaku hingga tahun 2023.

Sebagai informasi, setelah ekspor bijih nikel (ore) dilarang oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 11 Tahun 2019, masih ada dua komoditas mineral utama yang masih diperbolehkan ekspor.

Yakni bauksit yang dicuci (washed bauxite) kadar 42% atau lebih, serta sisa hasil pemurnian komoditas tambang mineral logam tembaga termasuk lumpur anoda sebagai produk samping. Rekomendasi ekspor untuk kedua komoditas tersebut akan berakhir pada Juni 2023 sebagaimana Permen ESDM Nomor 17/2020 dan UU Minerba.

Dalam paparan tahunan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Jum’at (15/1/2021) lalu, Dirjen Minerba Ridwa Djamaluddin menyatakan bahwa pihaknya tetap akan mengejar target pengoperasian 53 smelter pada tahun 2024. Dengan begitu, seluruh proyek smelter tetap akan dikejar untuk dapat selesai pada 2023, meski ada penyesuaian rencana kerja sejumlah proyek smelter akibat pandemi Covid-19.

“Perkembangan ini bergeser sedikit dari rencana, akibat pandemi Covid-19. Badan usaha menyesuaikan rencana kerja. Namun dengan target akhir masih sama, pada akhir 2023 semuanya harus terbangun dan beroperasi,” tegas Ridwan. (*)

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: EkonomiKemenko MarvesMinerbaUU MInerba
ShareTweetSend

Related Posts

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?